Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun bui. Hakim menyatakan Hasto tak terbukti rintangi penyidikan tapi terbukti memberi suap kasus PAW Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 3 bulan.
Sekjen PDIP Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap. PDIP fokus mendampingi Hasto, sementara kongres partai direncanakan digelar Agustus 2025.
"Kalo urusan besok kami optimis bahwa Pak Hasto Insyaallah menurut, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah.