detikKalimantan
2 Perusahaan di Kalimantan Didenda karena Langgar Aturan TKA, Total Rp 2 M
Kementerian Ketenagakerjaan menjatuhkan denda total Rp 2 miliar kepada dua perusahaan di Kalimantan karena pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Selasa, 24 Feb 2026 15:30 WIB







































