Polresta Sidoarjo ungkap kasus penipuan online melibatkan tiga WNA China. Mereka merekrut korban untuk pekerjaan admin Binance, namun menguasai rekening korban.
Seorang pemilik pondok pesantren Lubuk Dalam, Siak berinisial RS ditangkap polisi. Pria berusia 33 tahun itu ditangkap karena nekat mencabuli santrinya sendiri.
Ibu rumah tangga di Prabumulih ditangkap setelah 4 tahun buron karena penipuan menawarkan pekerjaan. Korban rugi Rp350 juta. Polisi mendalami kasus ini.