detikProperti
Jangan Panik saat Sertifikat Tanah Hilang, Urus yang Baru Gampang Kok!
Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan atas sebuah lahan. Jika hilang, pemilik bisa mengurusnya agar diterbitkan sertifikat tanah baru.
Senin, 14 Jul 2025 12:13 WIB