detikBali
Kejati NTT Tetapkan 3 Tersangka Proyek Rehabilitasi 25 Sekolah di Kupang
Kejati NTT menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi 25 sekolah di Kupang, dengan total kerugian negara mencapai Rp 5,8 miliar.
13 jam yang lalu