Emiten pengelola Kebab Baba Rafi mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari fintech peer to peer (P2P) lending atau perusahaan pinjol.
PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Creative Mobile Adventure.
Pria berinisial AA (22) mencabuli tiga bocah laki-laki di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pria AA diketahui merupakan penjual kebab di salah satu perumahan.
Kebab Baba Rafi kini jadi sorotan karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) senilai Rp 2 miliar. Usaha kebab ini begitu cuan hingga punya ribuan gerai.