detikKalimantan
WN Singapura Didenda Rp 5 Juta di Malaysia gegara Puntung Rokok
Mohamed Nuh Qurasaini Kayat didakwa karena membuang puntung rokok di tempat umum. Ia kena denda RM 1.500 atau sekitar Rp 5 juta oleh Pemerintah Malaysia.
2 jam yang lalu







































