Kasus pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang menyelundupkan 26 kg ekstasi ke Indonesia masih berlanjut. Kepolisian Kerajaan Malaysia atau Polisi Diraja Malaysia (PDRM) disebut tengah menyelidiki tentang sindikat di mana MS terlibat.
Dikutip detikNews dari Harian Metro Malaysia, Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman mengungkapkan bahwa MS telah melakukan aksinya sejak 2024. Bukan hanya Indonesia, MS juga pernah menyelundupkan narkoba ke negara lain.
"(Tersangka) telah terlibat sejak tahun 2024, dengan perannya mengangkut narkoba keluar negeri ke beberapa tujuan sesuai jadwal penerbangannya. Ini bukan pertama kalinya karena dia sudah beberapa kali membawa narkoba ke beberapa negara," jelas Direktur NCID Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, pada Sabtu (15/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian juga menerima informasi bahwa sindikat narkoba di mana MS tergabung ini bergerak di Malaysia dan sejumlah negara. Salah satunya Indonesia.
"Pilot tersebut juga telah memberikan informasi tentang beberapa sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia," sambungnya.
Hussein mengungkapkan, PDRM akan menyelidiki anggota sindikat narkoba yang teridentifikasi, jaringan internasonal, hingga aliran uang terkait penjualan narkoba di berbagai negara terkait. Informasi ini akan dibagikan juga ke negara-negara bersangkutan.
Sejauh ini, kata Hussein, penyelidik tidak menemukan adanya keterlibatan orang dalam Kuala Lumpur International Airport (KLIA) dalam aksi MS. Diketahui pada saat ditangkap, MS baru terbang dari KLIA menuju Bandara Soekarno-Hatta.
"Interogasi tidak menemukan indikasi keterlibatan orang dalam di KLIA. Ini berarti dia bertindak sendirian saat melewati pemeriksaan, dan masalah ini perlu diteliti lebih lanjut untuk menentukan bagaimana narkoba tersebut tidak terdeteksi," jelas Hussein.
MS sendiri kini masih berada di tahanan Polri dan akan menjalani proses hukum di Indonesia. Hussein tidak berkomentar mengenai kemungkinan MS diekstradisi ke Malaysia.
Baca selengkapnya di sini.
