detikFinance
Dua Perusahaan Pinjol Disanksi OJK, Ada yang Dicabut Izinnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau dikenal dengan pinjaman online (pinjol).
2 jam yang lalu







































