Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau dikenal dengan pinjaman online (pinjol).
Kejari Kota Semarang menetapkan enam mantan pejabat Bank Pasar Semarang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit. Begini modus para tersangka.