Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan. Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Busi tidak jauh dari Kantor Dinas PUPR Sumut di Medan. Penyidik kemudian keluar dengan membawa satu koper berwarna biru.
KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting di Royal Sumatera lebih dari 7 jam. Setelah selesai, ada 3 koper yang dibawa penyidik KPK.