Pengusiran puluhan ribu warga Palestina oleh Israel dari 3 kamp pengungsi di Tepi Barat pada 2025 merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Organisasi Al-Majd Europe mengklaim bantu warga Palestina bermigrasi ke negara ketiga. Pegiat HAM mengendus adanya pemindahan sistematis warga Palestina.