detikJatim
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Komodo Rp 565 Juta dari NTT
Polisi ungkap penyelundupan satwa dilindungi, termasuk anakan komodo. Enam tersangka ditangkap, barang bukti disita, dan total perdagangan mencapai Rp 565 juta.
35 menit yang lalu







































