Para pelaku penculikan dan pembunuhan memilih korban secara acak. Nama kepala cabang (kacab) bank M Ilham Pradipta (37) dipilih pelaku berdasarkan kartu nama.
Motif penculikan dan pembunuhan kacab bank , Ilham Pradipta (37), akhirnya diungkap. Polisi menyebut para pelaku berencana mencuri uang dari rekening dormant.
KPK meminta hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak gugatan praperadilan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoesoedibjo.
Polda Metro Jaya tidak menjerat para tersangka penculikan berujung Kacab Bank Ilham Pradipta (37) tewas dengan pasal pembunuhan. Polisi jelaskan alasannya.