detikHikmah
Aturan Baru, Berangkat Haji Kedua Kali Tunggu 18 Tahun setelah Haji Pertama
Pemerintah menetapkan aturan baru, keberangkatan haji kedua kali harus menunggu selama 18 tahun setelah keberangkatan pertama.
13 menit yang lalu







































