detikJatim
114.028 Pita Cukai Palsu Dimusnahkan Kejari Tanjung Perak Surabaya
Kejari Tanjung Perak memusnahkan ribuan botol miras ilegal dan pita cukai palsu, merugikan negara Rp 11,5 miliar. Terpidana dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Jumat, 04 Jul 2025 09:15 WIB