Terletak di kabupaten Simalungun, Cagar Alam Martelu Purba menjadi 'rumah' bagi jenis tanaman Aren yang endemik dan tidak bisa ditemukan di tempat lain.
"Musibah di Selat Bali hendaknya membuat kita mawas diri dan melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap tata kelola transportasi nasional," kata Puan.
Kebijakan pembongkaran di TWA Pesisir Sukawayana membuat Hendrik dan keluarganya kehilangan tempat tinggal. Mereka terpaksa terusir tanpa kepastian masa depan.
Bangunan-bangunan yang berdiri di dalam kawasan konservasi ini bukan sekadar warung kecil, tetapi berkembang menjadi kios, kos-kosan, bahkan tempat karaoke.
Cagar Alam Sukawayana beralih fungsi menjadi pusat aktivitas ilegal, dengan bangunan permanen seperti kios dan tempat karaoke. Penegakan hukum masih lemah.