Perkembangan teknologi informasi memudahkan sedekah digital, seperti wakaf online. Prof Nasaruddin Umar menjelaskan praktik ini dalam detikKultum Ramadan.
Menkeu Sri Mulyani membandingkan pajak dengan zakat dan wakaf, menekankan pentingnya menyalurkan hak orang lain melalui keduanya untuk keadilan sosial.