Polda Metro Jaya merespon permintaan Komisi XIII DPR RI yang mendesak kasus kematian diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan, dibuka lagi hingga ekshumasi.
Polda Metro Jaya telah mengecek dugaan makam diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, yang berlokasi di Banguntapan, Bantul, dirusak.
Polisi terus selidiki kematian diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan. Termasuk menyelidiki teror dan surat kaleng yang ditujukan kepada keluarga Arya Daru.
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR membahas kematian diplomat Arya Daru. Keluarga mendesak penyelidikan lebih lanjut terkait sosok yang terakhir bersamanya.
istri mendiang diplomat Arya Daru menyebut sejumlah barang bukti dalam kasus kematian suaminya merupakan miliknya. Ia juga membantah soal isu perselingkuhan.