Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya ingin Kabupaten Karawang masuk wilayah Aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal itu diungkap saat kunjungannya di Kantor Bupati Karawang pada Jumat (7/11/2025).
Bima menjelaskan, saat ini aturannya dalam tahap pematangan, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, saat ini sedang dalam pematangan aturan-aturan dengan dewan aglomerasi sebagai turunan dari Undang-Undang DKJ, nanti aspirasi dari Karawang ini akan kami bahas juga," kata Bima saat diwawancara detikJabar.
Menurut Bima, Kabupaten Karawang memiliki potensi yang harus jadi bagian terintegrasi dengan Jakarta, "Nanti aspirasi dari Karawang ini akan kami bahas di Kemendagri, bagaimana supaya Karawang ini juga dihitung potensinya, agar tidak hilang, dan justru menjadi bagian terintegrasi juga dengan Jakarta," kata dia.
Bima menjelaskan, integrasi Kabupaten Karawang ke wilayah aglomerasi DKJ akan membawa banyak manfaat, terutama dalam hal perencanaan pembangunan yang lebih terkoordinasi, pemerataan investasi, dan pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan.
"Karawang itu kan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Potensinya luar biasa, mulai dari sektor manufaktur, logistik, hingga pertanian. Kalau terintegrasi dengan baik, ini akan memperkuat daya saing Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional sekaligus mendorong Karawang agar lebih maju dalam hal pemerataan pembangunan," ungkapnya.
Diketahui, saat ini daerah yang masuk wilayah aglomerasi DKJ, yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Tanggerang, Kota Tanggerang Selatan, dan Kabupaten Cianjur, dan sebagian wilayah Bandung Raya.
Sehingga Kabupaten Karawang secara geografis seharusnya layak masuk wilayah aglomerasi, yang ke depannya bisa memperluas cakupan pemerataan pembangunan.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menuturkan, selama ini Kabupaten Karawang sudah menjadi penyangga Jakarta, tapi seringkali potensinya kurang dihitung dalam perencanaan nasional.
"Kita wilayah penyangga yang paling dekat dengan Jakarta, namun secara potensi mungkin. Kurang dihitung sehingga belum masuk wilayah aglomerasi, dengan masuk aglomerasi DKJ, kami berharap ada sinkronisasi anggaran, pemerataan infrastruktur, dan investasi yang lebih masif," kata Aep.
Jika disetujui, nantinya Kabupaten Karawang akan menjadi kabupaten ke-10 yang resmi tergabung dalam sistem tata kelola aglomerasi DKJ, dan ikut serta memperkuat posisi Jawa Barat sebagai penyokong utama perekonomian Jakarta di masa depan.
"Harapan kami tentu ke depan bisa dipertimbangkan, dan menjadi bagian dari wilayah aglomerasi, sebab untuk itu juga kita bisa memperkuat dari Jawa Barat sebagai penyokong perekonomian DKJ dan nasional ke depan," pungkasnya.
(orb/orb)










































