detikProperti
Awas! Berisik Sampai Ganggu Tetangga Bisa Kena Denda Rp 10 Juta
Kebisingan dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan tetangga. Jika dibiarkan, pelaku kegaduhan dapat dikenakan denda sampai Rp 10 juta.
44 menit yang lalu








































