detikBali
Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Pemuda di Denpasar Dituntut 12 Tahun Penjara
Terdakwa AD (20) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Kasus terjadi di Denpasar pada 2025.
1 jam yang lalu







































