Infografis: Perlukah Mengepel Lantai Setiap Selesai Menyapu? Begini Anjurannya

Infografis: Perlukah Mengepel Lantai Setiap Selesai Menyapu? Begini Anjurannya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Selasa, 28 Jul 2026 08:14 WIB
Infografis seberapa sering mengepel lantai
Foto: Infografis ini dibuat menggunakan NotebookLM dengan sumber detikProperti
Jakarta -

Menyapu dan mengepel sudah menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Setelah menyapu pasti orang akan mengepel.

Sebab, lantai akan tampak lebih bersih, tidak ada debu yang tertinggal, dan ketika diinjak lantai terasa lebih kesat setelah disapu dan dipel.

Meskipun begitu, sebenarnya tidak ada yang mewajibkan mengepel setiap habis menyapu. Dilansir situs Angi, mengepel lantai boleh dilakukan kapan saja terutama saat dibutuhkan. Apabila sedang tidak bisa melakukan, tidak masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu yang wajib untuk mengepel adalah saat lantai dengan jelas tampak noda, muncul bau, mulai tidak enak diinjak. Itu merupakan sinyal jelas dan wajib untuk dipel. Sebab kotoran tersebut tidak akan hilang dengan hanya disapu.

ADVERTISEMENT

Sinyal lainnya apabila rumah sedang kedatangan banyak tamu. Orang yang berasal dari luar biasanya membawa kotoran juga ke dalam rumah. Jejak kaki mereka yang sudah berapa jam di dalam sepatu dan sendal juga bisa membawa kotoran, bau, hingga jejak di lantai. Sebaiknya setelah tamu pergi langsung sapu dan pel lantai agar nyaman beraktivitas di dalam rumah.

Apakah saat sendirian di rumah dan tidak melakukan banyak aktivitas, lantai boleh tidak dipel? Hal ini kembali lagi pada kebutuhan. Apakah penghuninya nyaman dengan kondisi lantai atau tidak. Namun, untuk memastikan rumah selalu bersih, ada baiknya mengepel lantai minimal sehari sekali. Terutama area yang sering kotor seperti dapur, halaman, dan kamar tidur.

Meskipun lantai terlihat bersih, tidak ada bekas makanan, noda membandel, atau bau, lantai bisa jadi sangat kotor dari debu, kotoran hewan, atau jejak kaki.

Itulah penjelasan mengenai seberapa sering harus mengepel lantai, semoga membantu.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini



(aqi/aqi)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads