Dalam menjual aset properti, ada banyak metode dan strategi yang digunakan agar properti cepat laku dan dengan cepat mendatangkan pembeli. Salah satu metode yang digunakan adalah menjual dengan melalui bantuan broker sebagai perantara.
Namun, tak semua orang menggunakan perantara dalam menjual asetnya. Mereka lebih memilih untuk menjual langsung secara pribadi.
Menjual tanah atau rumah tanpa perantara kerap dianggap lebih menguntungkan karena dapat memangkas biaya komisi. Namun, di balik potensi keuntungan tersebut, ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi penjual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Global Asset Management sekaligus Pengamat Properti, Steve Sudjianto, mengungkapkan bahwa menjual properti tanpa perantara memang memungkinkan, tetapi membutuhkan kesiapan dari berbagai sisi, mulai dari waktu hingga pemahaman hukum.
Steve menjelaskan, tanpa agen, penjual harus siap menghadapi berbagai calon pembeli secara langsung tanpa adanya penyaring. Selain itu, penjual juga harus lebih aktif dalam melayani calon pembeli yang datang untuk survei hingga mengurus dokumen legal secara mandiri.
Meski demikian, ia menilai keputusan menggunakan atau tidak menggunakan broker tetap bergantung pada kesiapan masing-masing penjual.
Plus Minus Jual Tanah ataupun Rumah Tanpa Perantara
Menjual properti tanpa agen memiliki dua sisi yang perlu dipertimbangkan secara matang. Ada keuntungan dari sisi efisiensi biaya, tetapi juga terdapat konsekuensi dalam hal waktu, tenaga, hingga risiko transaksi. Steve menyebutkan beberapa hal berikut.
Kelebihan Jual Properti Tanpa Perantara
1. Hemat Biaya Komisi
Salah satu keuntungan utama adalah penghematan biaya komisi agen. Komisi ini biasanya berkisar antara 2,5 hingga 3,5 persen dari harga jual properti, yang jumlahnya bisa sangat besar untuk properti bernilai tinggi.
2. Interaksi Langsung dengan Pembeli
Pemilik properti sebagai penjual dapat berkomunikasi langsung dengan calon pembeli tanpa perantara. Hal ini memungkinkan negosiasi yang lebih terbuka dan fleksibel sesuai keinginan kedua belah pihak.
3. Belajar Proses Jual Beli Properti
Menjual properti tanpa perantara juga memberi pengalaman langsung bagi penjual untuk memahami proses transaksi properti secara menyeluruh, bahkan seperti menjadi broker sendiri.
Kekurangan Jual Properti Tanpa Perantara
1. Menyita Waktu dan Tenaga
Tanpa agen, penjual harus siap menerima dan menghadapi berbagai calon pembeli. Bahkan, kemungkinan terburuknya jika ada calon pembeli yang berniat untuk menipu. Karena itu perlu untuk waspada.
2. Harus Melayani Survei Sendiri
Penjual juga perlu meluangkan waktu untuk menunjukkan properti kepada calon pembeli. Hal ini mencakup membuka lokasi dan menjelaskan detail properti secara langsung.
"Selain itu, kita juga harus meluangkan waktu untuk melayani calon pembeli yang ingin survei lokasi. Kita perlu hadir untuk membuka properti dan menjelaskan detailnya secara langsung. Hal ini tentu cukup menyita waktu dan tenaga," ujar Steve kepada detikProperti, Kamis (2/4/2026).
3. Risiko dan Kerumitan Aspek Legalitas
Dalam proses transaksi, penjual harus menyiapkan dokumen seperti tanda jadi, uang muka, hingga draft perjanjian. Beberapa dokumen juga harus melibatkan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar lebih aman.
"Idealnya, dokumen tersebut juga melibatkan notaris agar lebih aman, terutama jika nilai transaksinya besar," ujarnya.
4. Potensi Risiko Transaksi
Tanpa pendampingan profesional, potensi kesalahan atau sengketa dalam transaksi juga lebih besar. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam pengelolaan dokumen dan pembayaran menjadi hal yang wajib diperhatikan.
5. Harus Gencar Melakukan Promosi
Tanpa perantara, penjual harus aktif mempromosikan properti secara mandiri agar cepat mendapatkan pembeli, mulai dari memasang iklan, membalas pertanyaan, hingga menyusun strategi pemasaran, yang tentu memakan waktu dan tenaga. Sebaliknya, agen properti memiliki peran khusus dalam memasarkan properti secara lebih luas dan terarah karena didukung jaringan, kanal promosi, serta strategi yang dapat membantu properti lebih cepat dikenal dan berpotensi segera terjual.
Steve tetap menyarankan penggunaan agen properti, terutama bagi penjual yang belum berpengalaman. Menurutnya, agen dapat membantu menentukan harga pasar yang realistis, menjembatani negosiasi, serta meminimalkan risiko sengketa dalam proses jual beli.
Namun, Steve juga mengingatkan bahwa penjual tetap perlu berhati-hati jika menggunakan perantara. Terlebih dalam urusan dokumen. Ia menyarankan agar agen hanya memegang informasi ringkasan, sementara dokumen asli tetap berada di tangan pemilik. Jika dokumen perlu diperlihatkan, sebaiknya dilakukan di kantor agen tanpa memberikan salinan sembarangan.
Selain itu, untuk dokumen penting dan berkas transaksi sebaiknya dilakukan langsung ke notaris yang telah disepakati, lengkap dengan tanda terima yang jelas dan rinci. Ia juga menekankan bahwa seluruh pembayaran, termasuk pajak dan biaya administrasi, wajib disertai bukti serta rincian penggunaan dana guna menghindari potensi masalah di kemudian hari.
(das/das)










































