Ada banyak hal-hal kebaikan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Adapun dua hal utama yang dianjurkan beliau sebelum hendak tidur di malam hari, yakni mematikan lampu dan mengunci pintu.
Nabi Muhammad SAW menganjurkan agar selalu mematikan lampu sebelum tidur. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari, tepatnya pada Kitab Al-Isti'dzan, Rasulullah SAW bersabda:
"...Kuncilah pintu dan padamkanlah lampu terlebih dahulu, karena mungkin tikus akan menyenggol pelita dan membakar penghuni rumah." (HR Bukhari)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip catatan detikHikmah, Minggu (15/3/2026), kitab Syarah Riyadhus Shalihin menyebutkan terdapat dua terjemahan dari perkataan Rasulullah SAW mengenai anjuran tersebut. Pertama disebut Rasulullah SAW menyuruh memadamkan api dan hadits lain ada yang menyebutnya mematikan lampu.
Pada zaman Nabi Muhammad SAW, api yang dinyalakan secara manual di dalam canting digunakan sebagai penerangan di malam hari. Kitabul-Aadab karya Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub mengartikan perintah ini untuk mencegah api menimbulkan kebakaran di rumah saat penghuninya tengah terlelap.
Soalnya, hewan-hewan seperti tikus dan cecak bisa saja menjatuhkan lilin atau api yang dinyalakan. Situasi ini tentu berbahaya karena bisa memicu rumah kebakaran.
Dalam riwayat lain yang mendukung hadits sebelumnya, disebutkan ada rumah di Madinah yang terbakar api saat malam hari, sehingga Rasulullah SAW memerintahkan untuk mematikan lampu sebelum tidur.
Hadits ini berasal dari Abu Musa RA, sebagaimana termuat dalam kitab Riyadhus Shalihin karangan Imam an-Nawawi.
"Ada sebuah rumah di Madinah yang terbakar di malam hari termasuk penghuninya. Setelah itu, mereka memberitahukannya kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda, 'Sesungguhnya api itu adalah musuh kalian. Maka dari itu, jika kalian tidur, maka padamkanlah api itu'." (Mutttafaq 'Alaih)
Imam Al-Qurthubi dalam Fathul Bari mengatakan apabila seseorang merasa aman dari kebakaran, maka boleh membiarkan api dan lampu tetap menyala ketika tidur. Para ulama, seperti Imam an-Nawawi, yang mengatakan hal ini berhujjah karena 'illat-nya sudah tidak ada.
Sementara anjuran soal mengunci pintu rumah sebelum tidur, Rasulullah SAW mengatakan setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup. Selain itu, menutup pintu juga menghalau kehadiran tikus sebagai hama di rumah, sehingga tidak membahayakan para penghuni apabila khawatir menyenggol api karena pintu rumah tertutup.
"Telah bercerita kepada kami Hasan telah bercerita kepada kami Zuhair dari Abu Az-Zubair dari Jabir berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tutuplah pintu-pintu kalian, tutuplah bejana-bejana kalian, tutuplah botol-botol kalian, matikanlah lampu-lampu kalian. Setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup, tidak bisa membuka tutup yang terpasang dan tidak bisa melepas tutup, dan tikus tidak bisa membakar rumah pemiliknya'." (HR Ahmad, hadits shahih).
Pada era sekarang, sudah jarang penghuni rumah yang menggunakan lilin untuk menerangi ruangan, kecuali jika terjadi pemadaman listrik di malam hari. Kini, anjuran Rasulullah SAW dengan mematikan lampu bertujuan agar tidur lebih nyenyak di malam hari.
Sedangkan anjuran mengunci pintu agar rumah tetap aman saat seluruh penghuni sedang tidur di malam hari. Langkah ini untuk mengantisipasi tindakan kejahatan seperti maling yang masuk ke rumah untuk mencuri barang.
(ilf/das)










































