Islam sangat menganjurkan menjaga hubungan dengan sesama. Salah satu caranya adalah dengan bertamu ke rumah orang lain, bertanya kabar, dan memberi hadiah. Untuk bertamu sendiri, dalam Islam terdapat adabnya karena jangan sampai silahturahmi kita justru mengganggu tuan rumah.
Adab yang dimaksud bukan hanya soal tingkah laku selama bertamu, tapi juga dengan memilih waktu yang tepat untuk mengunjungi orang lain.
Dilansir dari artikel ilmiah berjudul Privacy in Islam as a Guide to Housing Development yang ditulis oleh Zahari Mahad Musa, Mohd Farid Ravi Abdullah, Abur Hamdi Usman, dan Azwar Iskandar, terdapat tiga waktu yang harus dihormati tamu kepada pemilik rumah, yaitu sebelum fajar (pagi hari), siang hari (biasanya waktu istirahat), dan setelah isya (waktu tidur).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga waktu itu, umat Muslim dianjurkan tetap berada di rumah masing-masing dan mengurus urusan masing-masing. Sebab, apabila jika kita berkunjung di ketiga waktu tersebut menganggu privasi si tuan rumah. Anjuran ini juga didasarkan pada prinsip mengasingkan diri atau yang disebut uzlah. Arti kata uzlah adalah "meninggalkan" atau "mengasingkan diri". Prinsip ini dilakukan para nabi dalam menghadapi masa-masa fitnah sebagai tempat berlindung dari saat-saat yang tidak menguntungkan.
Hadis Nabi bersabda, "Tetaplah di rumahmu, kendalikan lidahmu, terimalah apa yang kamu setujui, tinggalkan apa yang tidak kamu setujui, perhatikanlah urusanmu, dan tinggalkanlah urusan orang banyak." (HR. Abu Dawud, Kitab al-Malahim, Bab al-Amr wa al-Nahy, No. 4343).
Di luar itu, perhatikan juga etika ketika bertamu. Kita tidak boleh asal masuk ke rumah orang lain sebelum mendapatkan izin. Penting untuk mengetuk pintu dan meminta izin.
Berdasarkan pada jurnal yang berjudul Etika Bertamu dan Menerima Tamu dalam Pesan Rasulullah: Studi Takhrij dan Syarah Hadis dari Sulthon Al Hakim Noer Musthofa, Hidayatul Fikra, Dodo Widarda, dan Hasan Mudis, menjelaskan jika meminta salam dan meminta izin ini bertujuan untuk menjaga pandangan mata dari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga perasaan tuan rumah dari rasa sungkan jika belum siap dikunjungi.
Izin ini juga ada adabnya, tidak boleh terlalu keras sampai mengganggu tetangga, tidak boleh kasar sampai memukul, dan jangan mengintip. Salam cukup diucapkan sebanyak tiga kali. Jika tuan rumah tidak mengizinkan, segera pergi dan kembali di lain waktu.
Di sisi lain, tuan rumah juga tidak dapat bebas mengusir, tetap harus menjaga perasaan orang yang bertamu. Islam menekankan setiap Muslim hendaknya memuliakan tamu yang datang karena dapat tercermin tingginya akhlak seseorang.
Hadis Rasulullah juga menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman adalah mereka yang memuliakan tamu dan menjamunya siang malam. Jika tamu menginap lebih dari tiga hari maka sudah termasuk sedekah bagi si tuan rumah.
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait) mengeluarkannya." (HR Imam Bukhari No. 5670).
Itulah adab dan anjuran soal bertamu, semoga bermanfaat.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/das)










































