Rumah sewaktu-waktu dapat dijual oleh pemiliknya. Alasannya beragam mulai dari membutuhkan dana cair hingga berniat pindah ke tempat lebih baik.
Namun, menjual rumah tidaklah mudah. Selain rumah sering disebut 'jodoh-jodohan', rumah adalah aset yang mahal sehingga butuh pertimbangan yang matang.
Lalu, bagaimana cara menjual rumah? Berikut ini penjelasannya dikutip dari Bankrate, Jumat (9/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Buat Timeline
Penjualan rumah bisa memakan waktu yang lama, bahkan sampai berbulan-bulan. Jadi pastikan segera mempersiapkan dan mengatur urusan jual rumah. Misalnya sebulan sebelum jual rumah, bersihkan dan rapikan seluruh rumah agar siap difoto.
2. Pakai Jasa Agen
Pemilik bisa saja menjual rumahnya sendiri, tetapi menggunakan jasa agen bisa memudahkan pekerjaan dan mempercepat penjualan. Namun, pastikan untuk memilih agen yang berpengalaman dengan menilai riwayat rumah yang sudah dijualnya.
3. Tentukan Upgrade Rumah
Sebelum menghabiskan banyak uang untuk upgrade rumah, tentukan yang mana bakal memberi imbal hasil besar. Renovasi dapur dan kamar mandi sering kali memberi pengambilan investasi tertinggi.
Namun, perbaikan sederhana pun bisa menguntungkan juga. Sekadar mengecat dinding pakai warna netral atau menata taman tidak akan menghabiskan terlalu banyak biaya.
4. Tentukan Harga yang Realistis
Calon pembeli tentu ingin mendapat rumah yang sepadan dengan harga yang dibayar. Oleh karena itu, pastikan menentukan harga jual rumah yang tepat.
Harga jual yang terlalu tinggi bisa bikin calon pembeli ogah melirik rumah. Lalu, harga yang terlalu rendah pun membuat penjual kehilangan potensi keuntungan.
Pemilik bisa menetapkan harga rumah dengan mempelajari harga properti setempat. Bandingkan harga dengan rumah lain untuk menentukan harga yang tepat.
5. Pasang Foto Rumah yang Bagus
Kualitas foto rumah juga berperan penting untuk menggaet pembeli, lho. Jika ingin mendapatkan hasil foto terbaik, pertimbangkan untuk memakai jasa profesional.
6. Tinjau dan Negosiasi Penawaran
Setelah calon pembeli survei rumah, penjual akan mendapatkan penawaran. Penjual bisa menerima, menolak, atau membuat tawaran balasan untuk negosiasi harga.
7. Persiapkan Biaya Penjualan dan Pajak
Dalam transaksi properti, baik penjual maupun pembeli menanggung biaya penjualan dan pajak. Nah, pastikan penjual mampu melunasi biaya-biaya tersebut ya.
8. Kumpulkan Berkas
Banyak dokumen yang dibutuhkan untuk mendokumentasikan penjualan rumah, lalu simpan di tempat yang aman. Jaga dokumen penting tetap terorganisir dan mudah diakses agar memudahkan proses berjalan lebih lancar.
Setelah semua persiapan siap dan menemukan calon pembeli, saatnya serahkan rumah ke pemilik baru. Rumah sudah resmi terjual ketika kesepakatan ditandatangani.
Itulah cara menjual rumah. Semoga membantu!
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)










































