Biasanya saat membersihkan rumah, penghuni akan mengepel lantai. Mengepel lantai perlu dilakukan agar rumah tetap bersih dan bebas kuman.
Saat ingin mengepel lantai, bisa saja dilakukan seminggu sekali karena lantai masih terlihat bersih. Hal itu sebenarnya tidak masalah untuk dilakukan.
Tapi, sebenarnya mengepel lantai itu minimal harus berapa kali sih?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pemilik Bee Maids House Cleaning Services, Jorge Leiva, sebenarnya tidak ada jawaban pasti untuk hal tersebut. Tapi, sebaiknya mengepel lantai dilakukan minimal seminggu sekali, terlebih di area yang sering kotor seperti dapur.
"Dan tergantung seberapa bersih rumah yang Anda inginkan, bisa saja dilakukan lebih dari sekali dalam seminggu," katanya, dikutip dari Southern Living, Minggu (16/11/2025).
Hal lain yang harus diperhatikan saat ingin mengepel lantai adalah berapa orang yang tinggal di rumah. Hal itu karena berpengaruh pada kotornya lantai karena sering diinjak-injak.
Namun, Leiva menyarankan untuk mengepel berdasarkan kotornya lantai, bukan seberapa sering harus dilakukan.
Tanda-tanda Lantai Harus Dipel
Berikut ini beberapa tanda lantai harus dipel.
1. Lantai Kusam atau Pudar
Seiring berjalannya waktu, lalu lintas kaki yang terus-menerus akan menyebabkan lantai memudar dan kusam. Itu menjadi salah satu tanda lantai harus segera dipel.
2. Debu Menumpuk
Rambut, debu, dan serat kain sering tersapu ke sudut-sudut, tempat mereka mulai menumpuk dengan sendirinya.
3. Titik-titik Lengket
Jika penghuni rumah menyadari kakinya terasa lengket saat berjalan di lantai, sudah saatnya lantai dipel.
4. Nat yang Tampak Kotor
Meskipun sering disapu, remah-remah dan kotoran dapat mengendap di antara ubin. Tumpahan sering meresap ke dalam nat dan membuatnya tampak kotor.
5. Alergi Kambuh
Pemilik rumah yang sensitif terhadap debu, serbuk sari, atau bulu hewan mungkin menyadari alergi mereka kambuh sebelum hal lainnya. Saat alergi kambuh, itu pertanda lantai harus dipel.
Itulah informasi terkait waktu yang tepat untuk mengepel lantai.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/dhw)











































