Pemilik tanah kosong bisa membangun rumah sendiri. Tak harus langsung bangun rumah megah, pemilik bisa memulai dengan rumah yang sederhana.
Jika lahan yang dimiliki terbatas, pemilik dapat mempertimbangkan rumah tipe 36. Namun, kalau butuh lebih banyak ruang, rumah tersebut bisa dibuat dua lantai. Tipe rumah ini cocok buat keluarga kecil di perkotaan.
Saat hendak membangun rumah, pemilik perlu mengetahui gambaran biayanya. Hal ini penting untuk menyiapkan dan yang cukup dan menjalankan proyek sesuai budget.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, berapa estimasi biaya untuk membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai? Berikut ini penjelasannya.
Estimasi Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Tipe 36
Kontraktor dari Rebwild Construction Wildan mengatakan pembangunan rumah dua lantai bisa memakan biaya mulai dari Rp 4,8 juta hingga Rp 5 juta per meter persegi. Biaya tersebut berbeda tergantung lokasi pembangunan.
Biaya itu sudah mencakup semua material konstruksi, seperti pasir, semen, bata ringan, genteng, dan cat. Begitu juga dengan upah tukang borongan, biayanya sudah termasuk dalam harga tersebut.
Pemilik bisa saja mendapatkan harga yang lebih murah tergantung pemilihan material bangunan. Misalnya, lantai rumah menggunakan keramik kualitas KW 1 yang lebih terjangkau.
"Kalau misalkan atapnya pakai yang genteng keramik tuh lebih mahal lagi, karena dia per pieces-nya sudah Rp 12 ribu, beda dengan atap spandek karena lembaran," kata Wildan saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.
Biaya pembangunan juga hanya berlaku untuk membuat bangunan rumah standar. Pemilik mesti menyiapkan dana lebih untuk instalasi listrik, pembuatan taman, pagar rumah, dan kanopi.
Terpisah, Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki pernah mengingatkan agar pemilik menyiapkan dana darurat sekitar 10-15 persen dari total biaya bangun rumah. Langkah tersebut untuk mengantisipasi kalau membutuhkan biaya lebih saat bangun rumah.
Sebagai contoh, pemilik tanah ingin membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai. Dengan asumsi biaya pembangunannya sekitar Rp 4,8 juta per meter persegi, berikut ini estimasi biaya yang perlu disiapkan.
- Biaya konstruksi: 72 m2 x Rp 4.800.000 per m2 = Rp 345.600.000.
- Biaya instalasi listrik: Rp 1.000.000
- Biaya tak terduga 15%: Rp 51.840.000
Total Biaya: Rp 345.600.000 + Rp 1.000.000 + Rp 51.840.000 = Rp 398.440.000
Secara keseluruhan, biaya yang perlu disiapkan pemilik untuk bangun rumah tipe 36 dengan dua lantai sekitar Rp 398 jutaan. Perlu diingat, biaya ini hanya estimasi untuk pembangunan rumah sederhana.
Pemilik bisa menekan biaya kalau menggunakan material sederhana tapi berkualitas. Sebaliknya, biaya akan semakin mahal kalau mengusung konsep hunian tertentu, misalkan modern atau skandinavia.
Itulah perkiraan biaya untuk membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai. Semoga membantu!
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)










































