Lampu yang meredup dan kembali terang berulang kali terkadang membuat suasana rumah agak ngeri bagi sebagian orang. Padahal, bisa saja lampu berkedip karena sudah mendekati akhir masa pakainya.
"Salah satu alasan paling umum, dan Anda harus selalu mencari hal-hal yang jelas terlebih dahulu, adalah bohlam akan segera putus," kata Terry Duncan, CEO Mr Electric dikutip dari Family Handyman, Senin (15/9/2025).
Selain itu, lampu yang berkedip-kedip bisa saja pertanda bohlam ada bagian lampu atau aliran listrik yang rusak. Simak penyebab lampu berkedip berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebab Lampu Berkedip
Inilah beberapa hal yang membuat lampu berkedip.
1. Sirkuit Kelebihan Beban
Lampu bisa berkedip karena sirkuit kelebihan beban. Kondisi ini terjadi ketika ada berbagai perangkai elektronik yang digunakan dalam satu waktu. Sebab, aliran listrik dapat melambat atau menumpuk di satu tempat.
2. Sakelar Tidak Serasi
Jika tidak ada masalah pada bohlam, pemilik rumah bisa coba cek sakelar lampu. Dalam beberapa kasus, sakelar terasa panas dan menyetrum ketika dipegang. Lampu bisa berkedip kalau sakelar dan bohlam tidak kompatibel. Oleh karena itu, sakelar dan lampu harus diserasikan agar alirannya setara.
3. Sakelar Sudah Lama
Selain itu, sakelar yang sudah berumur biasanya mengalami penurunan dari segi kualitas dan fungsinya. Hal itu dapat mempengaruhi sinyal yang diterima sehingga lampu berkedip.
4. Soket Harus Diganti
Soket adalah tempat untuk memasang lampu. Perangkat ini semakin lama bisa mengalami korosi sampai rusak akibat sering terkena panas. Kalau sudah rusak, sebaiknya langsung mengganti soket agar lampunya tidak berkedip.
5. Masalah Kabel
Dilansir dari Sunrise Electric, kabel yang kedaluwarsa atau longgar juga dapat mengakibatkan lampu berkedip, bahkan risiko kebakaran. Jika pemilik belum melakukan perubahan atau peningkatan apa pun pada sistem listrik, tetapi lampu berkedip, penyebabnya bisa jadi kabel yang kendor. Pemilik sebaiknya segera mengatasinya dengan bantuan ahli listrik.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)