5 Tips Cegah Kebakaran Rumah Akibat Korsleting Listrik

5 Tips Cegah Kebakaran Rumah Akibat Korsleting Listrik

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Senin, 28 Jul 2025 17:15 WIB
Poster
Ilustrasi Kebakaran Rumah Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Kebakaran rumah sering kali terjadi akibat korsleting listrik. Hal ini merupakan ancaman yang serius, terutama di kawasan Jakarta.

Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno belum lama ini menyatakan 90 persen kebakaran di Jakarta disebabkan oleh korsleting listrik. Umumnya, korsleting listrik berawal dari kelalaian manusia dan instalasi listrik.

Hal ini menunjukkan pentingnya mencegah kebakaran akibat korsleting listrik. Berikut adalah lima langkah penting yang bisa dilakukan untuk melindungi rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Inilah beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah korsleting listrik, dikutip dari keterangan Schneider Electric.

1. Cabut Aliran Listrik Perangkat Saat Tidak Digunakan

Penghuni rumah bisa membiasakan diri untuk mematikan dan mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan. Cara sederhana ini sangat efektif untuk mencegah korsleting listrik.

ADVERTISEMENT

Perangkat seperti dispenser, setrika, kipas angin, dan rice cooker sebaiknya dicabut dari stopkontak setelah digunakan. Tak hanya mengurangi risiko kebakaran, langkah ini juga membantu menghemat konsumsi listrik harian.

Selain itu, pastikan stopkontak yang digunakan memiliki kualitas baik dan memenuhi standar keamanan. Stopkontak berbahan plastik tidak tahan panas atau tidak dirancang untuk arus tinggi sehingga berisiko meleleh, terbakar, dan memicu kebakaran.

2. Periksa dan Rawat Sistem Kelistrikan Secara Teratur

Kemudian, pemilik juga perlu memeriksa instalasi listrik di rumah secara rutin. Hal ini dapat membantu melindungi rumah dari risiko korsleting listrik.

Pastikan kabel listrik di area yang sering digunakan seperti dapur, kamar tidur, dan ruang keluarga dalam kondisi baik. Jangan ada stop kontak yang longgar atau kelebihan beban. Lalu, segera ganti perangkat listrik yang sudah usang atau rusak.

3. Siapkan Alat Pemadam Api Ringan

Pemilik dapat menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah buat mengantisipasi kebakaran, terutama yang dipicu korsleting listrik. Tempatkan APAR di titik-titik strategis seperti dapur atau dekat panel listrik. Lalu, pastikan seluruh penghuni tahu cara penggunaan APAR.

4. Pastikan Instalasi Listrik Sesuai Standar Keselamatan

Pemilik dapat memastikan instalasi listrik di rumah ditangani oleh instalatur yang memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK). Sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sebagai bukti bahwa teknisi telah memenuhi standar keselamatan kelistrikan nasional dan memiliki kemampuan memasang perangkat listrik dengan benar.

Selain itu, instalasi listrik juga perlu mengikuti standar teknis yang ditetapkan dalam PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik). PUIL mewajibkan penggunaan peralatan listrik yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk memastikan sistem kelistrikan di rumah aman dan andal. Salah satu contohnya adalah penggunaan kabel dengan ukuran yang sesuai kapasitas arus listrik guna mencegah panas berlebih atau korsleting.

Hal ni tak hanya mematuhi regulasi, tapi juga menjaga keselamatan keluarga dan mencegah risiko kebakaran di rumah. Untuk mendukung pemerintah dalam mencegah potensi kebakaran, Schneider Electric menjalankan kampanye nasional 'Gerakan Listrik Aman'. Kampanye ini bermaksud meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kompetensi instalatur listrik di lapangan.

Lebih dari 7.800 instalatur dari 15 asosiasi dan komunitas di 10 kota besar di Indonesia telah menerima pelatihan instalasi listrik hunian dari Schneider Electric. Pelatihan ini tidak menggantikan sertifikasi resmi dari pemerintah, melainkan menjadi pendukung untuk memastikan para instalatur benar-benar siap memasang sistem kelistrikan yang andal dan sesuai regulasi.

5. Tambahan Proteksi MCB

Miniature circuit breaker (MCB) atau yang dikenal sebagai anti korsleting adalah perangkat pengaman listrik. Alat ini secara otomatis memutus aliran listrik saat terjadi korsleting atau beban berlebih.

Pemilik perlu memastikan MCB yang digunakan memiliki kualitas baik dan sesuai standar keamanan. Penggunaan MCB yang murah tanpa jaminan mutu berisiko gagal atau terlambat memutus arus, terutama jika bahan pembuatnya tidak tahan panas.

Meskipun MCB penting untuk mencegah korsleting dan beban berlebih, perlindungan instalasi listrik tidak cukup dengan satu perangkat saja. Pemilik rumah perlu gawai proteksi arus sisa (GPAS) atau residual current circuit breaker (RCCB). Alat ini berfungsi memutus aliran listrik secara otomatis saat terdeteksi kebocoran arus, bahkan arus sekecil 30 mA.

Penggunaan MCB dan RCCB secara bersamaan menjadi standar wajib dalam instalasi listrik rumah tangga untuk memastikan perlindungan maksimal sesuai regulasi yang berlaku. GPAS atau RCCB Domae dari Schneider Electric memberikan proteksi kelistrikan yang ideal untuk sektor hunian seperti rumah dan apartemen.

Domae tersedia dalam dua varian sensitivitas. Varian pertama dengan sensitivitas 30 mA membantu melindungi manusia dari risiko sengatan listrik. Lalu, varian kedua dengan sensitivitas 300 mA dirancang untuk membantu mencegah potensi bahaya kebakaran akibat arus sisa.

"Schneider Electric berkomitmen untuk membantu masyarakat mengenali risiko kelistrikan sejak dini dan mendorong penggunaan perangkat proteksi seperti MCB dan RCCB secara tepat. Melalui kampanye Gerakan Listrik Aman, kami secara konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah nyata untuk mencegah potensi kebakaran di rumah akibat korsleting atau kebocoran arus listrik," ujar President Director Schneider Electric Indonesia & Timor-Leste, Martin Setiawan, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

"Kami percaya bahwa dengan meningkatkan kesadaran dan akses terhadap sistem kelistrikan yang aman dan sesuai standar, kita dapat melindungi lebih banyak keluarga dan menciptakan lingkungan hunian yang lebih terlindungi," sambungnya.

Peralatan dan alat proteksi listrik adalah investasi jangka panjang untuk kenyamanan dan keamanan rumah. Oleh karena itu, pemilik rumah perlu menggunakan perangkat yang berkualitas dan andal serta tidak tergoda harga murah.

Dengan menerapkan lima langkah perlindungan kelistrikan di rumah, pemilik meningkatkan keamanan bagi keluarga. Pemilik juga mencegah risiko korsleting dan kebakaran yang dapat merugikan dari segi materi maupun nyawa.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads