Rumah dua lantai jadi salah satu pilihan terbaik untuk membangun hunian yang nyaman. Sebab, rumah ini memiliki ruang yang cukup besar sehingga tidak terasa sempit.
Jika detikers sudah berkeluarga dan memiliki anak, rumah dua lantai tipe 45 bisa menjadi pilihan menarik. Memang tidak sebesar tipe 54 atau 60, tapi setidaknya sudah cukup untuk menampung keluarga kamu dengan nyaman.
Tertarik untuk membangun rumah dua lantai tipe 45? Pastikan kamu sudah mengetahui estimasi biaya pembangunannya agar bisa menyiapkan dana yang cukup. Untuk lebih jelasnya, simak selengkapnya dalam artikel ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Estimasi Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Tipe 45 di Jakarta 2025
Sebelum membangun rumah dua lantai tip 45, pastikan kamu telah menghitung biayanya terlebih dahulu. Untuk biayanya sendiri dihitung per meter persegi (m2).
Wildan selaku tim konstruksi dari Rebwild Construction mengatakan untuk membangun rumah dua lantai bisa menelan dana sekitar Rp 4,8-5 juta per m2. Harga tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, sedangkan untuk daerah lain kemungkinan harganya bisa berbeda.
Biaya tersebut sudah termasuk seluruh material konstruksi dalam membangun rumah, seperti pasir, semen, genteng, bata ringan (hebel), hingga cat dinding. Biaya tersebut juga meliputi upah tukang borongan di Jakarta.
Namun, harga tersebut masih bisa lebih murah tergantung dari material yang dipilih. Jika sang pemilik ingin material yang harganya terjangkau maka biaya yang dibutuhkan bisa lebih murah.
"Harga itu sudah include semua, cuma nggak bisa pakai model yang bagus gitu lho, jadi kaya plafon pakainya yang model flat, nggak yang drop ceiling. Terus keramik bukan yang asli punya, yang KW 1 lah, jadi semua distandarin aja," kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (30/6/2025).
Perlu diingat, biaya tersebut juga hanya untuk membangun rumah serta pemasangan material standar. Untuk instalasi listrik, pagar rumah, atau pemasangan kanopi akan dikenakan biaya tambahan lagi. Besar kecilnya dana yang dibutuhkan tergantung dari material serta ukurannya.
"Pokoknya dengan biaya tersebut sudah jadi (rumah). Cuma materialnya belum yang di-upgrade ke paling bagus gitu," jelas Wildan.
Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya bangun rumah. Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhulrizki mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jika sewaktu-waktu membutuhkan biaya lebih saat membangun rumah.
Sebagai contoh, kamu akan membangun rumah sederhana dua lantai tipe 45 di Jakarta dengan kisaran biaya Rp 4,8 juta per m2. Maka estimasi biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
- Biaya konstruksi: 90 m2 x Rp 4.800.000 per m2 = Rp 432.000.000
- Biaya instalasi listrik: Rp 1.000.000
- Biaya darurat 15% saat membangun rumah: Rp 64.800.000
Setelah itu, kamu perlu menjumlahkan biaya konstruksi + biaya instalasi listrik + biaya darurat 15% = Rp 497.800.000.
Jadi, kamu perlu menyiapkan dana sekitar Rp 497 jutaan untuk membangun rumah dua lantai tipe 45 di Jakarta. Untuk menekan biaya, kamu bisa memilih material sederhana tapi punya kualitas yang baik.
Kembali diingatkan, rincian biaya di atas hanya merupakan estimasi sehingga dapat berbeda-beda. Selain itu, biaya tersebut tidak termasuk membeli tanah di Jakarta.
Demikian estimasi biaya bangun rumah dua lantai tipe 45 di Jakarta. Tertarik untuk membangunnya?
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/zlf)