Bolehkah Membunuh Cicak Menurut Hukum Islam? Begini Faktanya

Bolehkah Membunuh Cicak Menurut Hukum Islam? Begini Faktanya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 19 Jun 2025 11:04 WIB
House gecko on wall
Ilustrasi cicak. Foto: Getty Images/iStockphoto/juffy
Jakarta -

Salah satu hewan yang sering ditemui di rumah adalah cicak. Hewan ini biasa ditemui tengah merayap di tembok rumah, meja makan, atau di sekitar dapur.

Cicak biasanya tidak mengganggu manusia secara langsung. Hal yang mengganggu dari hewan ini adalah kotorannya yang apabila tak sengaja terinjak berbau tidak sedap. Selain itu, ada anggapan untuk berhati-hati jika melihat cicak di kamar mandi yang bisa saja jelmaan jin. Dari sini muncul anggapan baru bahwa cicak boleh dibunuh. Dalam ajaran Islam juga ada anjuran untuk membunuh cicak. Kira-kira apa ya alasannya? Apakah berhubungan dengan jin tadi?

Dilansir dari detikJogja, terdapat sebuah hadits yang menyebutkan perihal binatang yang diperbolehkan untuk dibunuh. Hadits tersebut diriwayatkan dalam sebuah hadits oleh Sa'ad bin Abi Waqqash. Mengutip dari buku 'Rumah Muslim Yang Ditakuti Setan: Kunci Dahsyat Rumahku Adalah Surgaku' karya Indah Permatasari SPd, isi dari hadits tersebut sebai berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anjuran untuk membunuh cicak juga disampaikan dalam riwayat hadits yang lain. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, ditulis baginya seratus kebajikan, barangsiapa yang membunuhnya pada pukulan yang kedua maka baginya kurang dari itu, dan pada pukulan yang ketiga baginya kurang dari itu" (HR. Muslim).

ADVERTISEMENT

Ustad Farid Nu'man menjelaskan bahwa seorang muslim harus meyakini sial dan untung, malapetaka dan keselamatan, semuanya adalah ketetapan dari Allah Ta'ala semata. Hal ini juga sudah tertulis jelas di Quran, QS. At-Taubah, Ayat 51:

قُل Ω„Ω‘ΩŽΩ† ΩŠΩΨ΅ΩΩŠΨ¨ΩŽΩ†ΩŽΨ§Ω“ Ψ₯ΩΩ„Ω‘ΩŽΨ§ Ω…ΩŽΨ§ ΩƒΩŽΨͺَبَ Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡Ω Ω„ΩŽΩ†ΩŽΨ§ Ω‡ΩΩˆΩŽ Ω…ΩŽΩˆΫ‘Ω„ΩŽΩ‰Ω°Ω†ΩŽΨ§Ϋš ΩˆΩŽΨΉΩŽΩ„ΩŽΩ‰ Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡Ω ΩΩŽΩ„Ϋ‘ΩŠΩŽΨͺΩŽΩˆΩŽΩƒΩ‘ΩŽΩ„Ω Ω±Ω„Ϋ‘Ω…ΩΨ€Ϋ‘Ω…ΩΩ†ΩΩˆΩ†ΩŽ

Artinya:

Katakanlah (Muhammad), "Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah bertawakallah orang-orang yang beriman." (QS. At-Taubah, Ayat 51)

Seperti yang disebut sebelumnya, cicak adalah hewan pengganggu dan bisa menyebarkan kotoran. Dalam Islam, hewan kecil ini boleh dimusnahkan, diusir, dan dibunuh.

"Cicak termasuk hewan yang kotor sekaligus menjijikkan bagi banyak orang, sehingga keberadaannya sering dianggap mengganggu manusia di rumah-rumahnya. Oleh karenanya, Rasulullah SAW menganjurkan membunuhnya," ucap Ustad Farid Nu'man kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

Di dalam hadits juga sudah dijelaskan bahwa membunuh cicak dengan aturan tertentu akan mendatangkan pahala bagi yang melakukannya. Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu bahwa Nabi SAW bersabda:

Β«Ω…ΩŽΩ†Ω’ Ω‚ΩŽΨͺΩŽΩ„ΩŽ ΩˆΩŽΨ²ΩŽΨΊΩŽΨ©Ω‹ Ψ¨ΩΨ§Ω„ΨΆΩ‘ΩŽΨ±Ω’Ψ¨ΩŽΨ©Ω Ψ§Ω„Ψ£ΩΩˆΩ„ΩŽΩ‰ ΩƒΩŽΨ§Ω†ΩŽ Ω„ΩŽΩ‡Ω ΩƒΩŽΨ°ΩŽΨ§ ΩˆΩŽΩƒΩŽΨ°ΩŽΨ§ Ψ­ΩŽΨ³ΩŽΩ†ΩŽΨ©Ω‹ΨŒ فَΨ₯ِنْ Ω‚ΩŽΨͺΩŽΩ„ΩŽΩ‡ΩŽΨ§ فِي Ψ§Ω„ΨΆΩ‘ΩŽΨ±Ω’Ψ¨ΩŽΨ©Ω Ψ§Ω„Ψ«Ω‘ΩŽΨ§Ω†ΩΩŠΩŽΨ©Ω ΩƒΩŽΨ§Ω†ΩŽ Ω„ΩŽΩ‡Ω ΩƒΩŽΨ°ΩŽΨ§ ΩˆΩŽΩƒΩŽΨ°ΩŽΨ§ Ψ­ΩŽΨ³ΩŽΩ†ΩŽΨ©Ω‹ΨŒ فَΨ₯ِنْ Ω‚ΩŽΨͺΩŽΩ„ΩŽΩ‡ΩŽΨ§ فِي Ψ§Ω„ΨΆΩ‘ΩŽΨ±Ω’Ψ¨ΩŽΨ©Ω Ψ§Ω„Ψ«Ω‘ΩŽΨ§Ω„ΩΨ«ΩŽΨ©Ω ΩƒΩŽΨ§Ω†ΩŽ Ω„ΩŽΩ‡Ω ΩƒΩŽΨ°ΩŽΨ§ ΩˆΩŽΩƒΩŽΨ°ΩŽΨ§ Ψ­ΩŽΨ³ΩŽΩ†ΩŽΨ©Ω‹Β»

Artinya:

Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul maka dia dapat pahala sekian sekian, jika dua kali pukulan maka sekian, jika tiga kali pukulan maka sekian." (HR. At Tirmidzi No. 1482, kata At Tirmidzi: hasan shahih)

"Hikmah dari ini adalah bahwa semua bentuk gangguan kepada manusia mesti dihilangkan sampai akar-akarnya, termasuk gangguan dari hewan seperti cicak. Banyak manusia yang geli dan jijik dengannya ketika berada di lemari, makanan, dsb. Maka, syariat melindungi manusia dan menyingkirkan gangguannya," tutur Farid.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(aqi/abr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads