Saat hujan deras disertai angin dan petir, kita sering mendengar nasihat untuk segera mematikan TV, ponsel, atau radio di rumah. Peralatan elektronik itu disebut-sebut bisa tersambar petir.
Apakah hal tersebut benar dapat terjadi atau sekadar mitos?
Dilansir dari CNET, menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, petir yang menyambar di dekat tiang listrik dapat menyebabkan lonjakan listrik yang menembus ke kabel listrik di sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu cara untuk mencegah peralatan listrik tetap aman adalah dengan mencabut kabel peralatan elektronik di rumah. Namun perlu diperhatikan, waktu yang tepat untuk mencabut kabel listrik adalah sebelum petir dan hujan datang, bukan setelah terdengar sambaran petir. Sebab, apabila kamu menyentuh kabel saat terjadi lonjakan arus berisiko tersengat listrik.
Selain mencabut kabel listrik dari colokan, bisa juga melakukan beberapa langkah antisipasi lainnya. Berikut ini informasinya.
1. Pasang Alat Pembatas Lonjakan Listrik
Saat ini sistem listrik di rumah sudah cukup canggih dengan berbagai pelindung, salah satunya adalah alat khusus untuk melindungi atau membatasi lonjakan listrik di rumah. Alat ini dapat mendeteksi lonjakan arus dan secara otomatis mematikan aliran listrik di rumah. Ada pula alat yang cara kerjanya dengan mengurangi arus tersebut.
2. Hindari Penggunaan Telepon Seluler di Lokasi Terbuka
Dilansir dari laman Kementerian ESDM, ponsel sebaiknya tidak dalam keadaan tersambung jaringan internet saat hujan badai atau munculnya petir. Jika kamu butuh untuk menyalakan internet, cari tempat yang tertutup dan aman seperti di dalam rumah. Apabila sedang berada di luar sebaiknya atur ponsel dalam mode pesawat (flight mode).
3. Pasang Instalasi Listrik Grounding
Pemasangan instalasi listrik di luar jauh lebih berisiko daripada yang tertutup (grounding). Di Indonesia masih banyak yang menggunakan tiang listrik dengan tampilan kabel berantakan. Padahal penyimpanan instalasi listrik di dalam tanah jauh lebih aman dan rapi.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/zlf)