Lebih Baik Lampu Nyala atau Mati Saat Ditinggal Mudik?

Lebih Baik Lampu Nyala atau Mati Saat Ditinggal Mudik?

Putri Amalia Kunaefi - detikProperti
Selasa, 25 Mar 2025 09:32 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Saat mudik ke kampung halaman pasti tidak menghabiskan waktu sehari dua hari. Apalagi jika jaraknya jauh dan periode libur lebaran masih terasa lama. Sehingga meninggalkan rumah saat mudik membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Sayangnya, banyak kekhawatiran muncul karena meninggalkan rumah dengan waktu yang cukup lama. Salah satunya terkait penerangan di rumah. Banyak dari kita bingung apakah sebaiknya lampu di rumah dimatikan atau dibiarkan menyala ketika ditinggal mudik?

Mengutip pernyataan dari Kepala Polisi Kota Mount Airy, North Carolina, yakni Dale Watson, bahwa lampu di rumah harus tetap dinyalakan saat berpergian. Sebab, hal ini untuk menghindari kejahatan selama mudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal-hal yang tidak menyenangkan cenderung muncul dalam kegelapan," ujar Watson, dilansir dari situs Southern Living.

Untuk mencegah tindakan kejahatan, tambahkan lampu luar yang menghadap ke tempat tinggal kamu. Watson juga menyarankan sebaiknya semak-semak dipangkas agar mudah terlihat. Semakin banyak penerangan maka akan semakin baik.

ADVERTISEMENT

Namun, tidak ada jumlah yang pasti mengenai lampu rumah yang wajib dinyalakan saat pergi mudik. Menyalakan lampu akan memberi kesan rumah yang aktif dan berpenghuni. "Nyalakan lampu sebanyak yang kamu mampu," kata Watson.

Menyalakan lampu saat mudik juga sebetulnya berlawanan dengan ajaran menghemat listrik untuk menjaga efisiensi energi. Maka, Watson menyarankan untuk memprioritaskan ruang tertentu yang wajib diberikan pencahayaan.

"Pertama, saya ingin lampu beranda rumah menyala, kemudian area dapur dan kamar mandi. Jadi, dapat dilihat setiap titik dari satu sumber cahaya ke sumber cahaya lainnya," kata Watson.

(das/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads