Seorang Muslim tentu ingin tinggal di rumah yang penuh keberkahan. Namun, siapa sangka ada yang disimpan di rumah ternyata bisa bikin dosa lho.
Selain jadi tempat beristirahat, rumah juga tempat menyimpan harta benda. Nah, dari sekian banyak harta-benda yang kamu miliki di rumah, mungkin kamu perlu cek kalau ada benda yang dilarang dalam Islam.
Lalu, apa saja benda-benda di rumah yang bisa bikin dosa? Yuk, simak daftarnya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Benda di Rumah yang Bikin Dosa
Inilah sejumlah barang yang tidak boleh disimpan di rumah karena bisa menimbulkan dosa.
1. Lukisan dan Gambar
Karya seni berupa lukisan manusia dan hewan yang terlalu detail dan menyerupai ciptaan Allah SWT ternyata dilarang dalam Islam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Bukhari dan Muslim berikut.
"Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun untuk lukisan, terdapat beberapa keringanan dan pengecualian. Anggota Dewan Syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono menjelaskan jika ingin melukis manusia atau hewan sebaiknya beberapa potongan saja dan tidak secara detail. Sementara lukisan berisi pemandangan alam, pohon, dan tanaman masih diperbolehkan dalam Islam.
"Kalau melukis hanya beberapa potong saja tidak seluruhnya boleh saja, tanpa kepalanya. Yang tidak boleh itu melukis yang utuh dari ujung kepala hingga kaki," jelas Suharsono saat dihubungi oleh detikProperti beberapa waktu lalu.
2. Patung
Patung terkadang menjadi hiasan yang melengkapi interior rumah. Akan tetapi, patung di rumah menurut ajaran Islam justru tidak dianjurkan. Walau sekadar menjadi pajangan pun tetap tidak diperkenankan karena dikhawatirkan akan mengurangi keberkahan dalam rumah.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi.
"Sesungguhnya malaikat tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar timbul (relief)." (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban)
3. Perabotan Emas dan Perak
Menurut, Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu'man Hasan, para ulama berbeda pendapat soal larangan memiliki perabotan dari emas dan perak. Sebagian ada yang memperketat penggunaan emas, sehingga mereka mengharamkan penggunaannya untuk seluruh perabot rumah tangga.
Hal itu dengan qiyas atau sumber hukum mengatakan menggunakan emas dan perak pada berbagai macam wadah diharamkan.
Dari Ummu Salamah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
Ω ΩΩΩ Ψ΄ΩΨ±ΩΨ¨Ω ΩΩΩ Ψ₯ΩΩΩΨ§Ψ‘Ω Ω ΩΩΩ Ψ°ΩΩΩΨ¨Ω Ψ£ΩΩΩ ΩΩΨΆΩΩΨ©Ω ΩΩΨ₯ΩΩΩΩΩ ΩΨ§ ΩΩΨ¬ΩΨ±ΩΨ¬ΩΨ±Ω ΩΩΩ Ψ¨ΩΨ·ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ§Ψ±ΩΨ§ Ω ΩΩΩ Ψ¬ΩΩΩΩΩΩΩ Ω
"Barang siapa minum dengan bejana emas atau perak, maka sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya." (HR. Muslim no. 2065).
Sementara itu, ada beberapa ulama ada yang berpendapat sebaliknya. Mereka setuju tidak menggunakan wadah dari emas dan perak. Namun, memperbolehkan memajang hiasan, pajangan, atau senjata dengan emas selama bukan untuk dibangga-banggakan.
Itulah beberapa benda di rumah yang bisa menimbulkan dosa. Semoga bermanfaat!
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)