Cara Cek Tagihan dan Pembayaran Tagihan PDAM Lewat Online

Cara Cek Tagihan dan Pembayaran Tagihan PDAM Lewat Online

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 14 Nov 2024 18:30 WIB
ilustrasi air keran
Foto: thinkstock
Jakarta -

Tarif PDAM berbeda-beda di setiap daerah di Indonesia tergantung dengan kebijakan pemerintah. Sebelum membayarnya, kamu bisa mengecek tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terlebih dahulu secara online.

Mengecek tagihan PDAM bisa dilakukan dengan mudah. Kamu bisa melakukannya melalui internet di situs resmi PDAM maupun e-commerce.

Hal yang perlu disiapkan untuk melihat tagihan PDAM adalah nomor pelanggan yang tertera pada lingkaran meteran kaca. Sebaiknya setiap rumah yang menggunakan PDAM menghafal atau mencatatnya karena tulisan di meteran kaca bisa pudar seiring berjalannya waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut cara cek tagihan dan pembayaran PDAM.

Cek Tagihan PDAM Melalui Situs Resmi

Pengecekan melalui situs PDAM kamu tidak perlu memiliki akun resmi, cukup buka alamat situs, sebagai contoh situs resmi PDAM Jakarta, pamjaya.co.id.

  1. Buka situs resmi PDAM sesuai domisili.
  2. Pilih kelompok tarif dan ukuran meter air.
  3. Masukkan penggunaan air per meter kubik.
  4. Pilih hitung.
  5. Setelah itu, rincian pemakaian air per meter kubik dan perkiraan total tagihan akan keluar.

Cek Tagihan dan Pembayaran PDAM melalui Aplikasi Tokopedia

  1. Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Tokopedia.
  2. Pilih menu "Tagihan".
  3. Pilih "Air PDAM".
  4. Cari kota tempat tinggalmu.
  5. Masukkan Nomor Pelanggan.
  6. Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.

Cek Tagihan dan Pembayaran PDAM melalui Aplikasi Gojek

  1. Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Gojek.
  2. Pilih menu "GoTagihan".
  3. Cari logo PDAM atau fitur bernama PDAM.
  4. Pilih Kabupaten atau kota tempat domisili.
  5. Masukkan nomor pelanggan.
  6. Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.
  7. Lanjutkan dengan pembayaran.

Itulah cara cek tagihan dan pembayaran PDAM. Jangan sampai lupa membayar ya detikers!




(abr/abr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads