Jangan Sampai Ketipu! Ini Tips Mengawasi Kontraktor Saat Bangun Rumah

Jangan Sampai Ketipu! Ini Tips Mengawasi Kontraktor Saat Bangun Rumah

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 08 Nov 2024 19:30 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah relokasi di Babakan Karet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023). Rumah relokasi tahap III di atas lahan seluas 2,7 hektare milik Pemkab Cianjur tersebut dibangun untuk 190 korban gempa bumi Cianjur yang ditargetkan selesai pada akhir 2023. ANTARAFOTO/Henry Purba/agr/aww.
Ilustrasi pembangunan rumah. Foto: ANTARA FOTO/Henry Purba
Jakarta -

Saat ingin membangun rumah, kamu bisa memakai jasa kontraktor untuk memastikan pembangunan berjalan dengan lancar. Saat ini mencari jasa kontraktor juga cukup mudah, bahkan bisa melalui online.

Namun, kamu harus tahu jika tidak semua kontraktor dapat memberikan pelayanan yang bagus. Ada beberapa di antaranya justru membangun secara asal-asalan. Alhasil saat rumah sudah selesai, banyak bagian rumah yang tampilannya tidak rapi, saat hujan atapnya bocor, atau muncul retak rambut di dinding.

Lantas, bagaimana cara menghindari kontraktor yang tak bertanggung jawab? Begini tipsnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Harus Memahami Desain Rumah dan RAB yang Jelas

CEO SobatBangun Taufiq Hidayat mengatakan saat memilih kontraktor, kamu harus memastikan mereka memahami desain rumah dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Selain itu, pemilik rumah juga harus memahami dua hal tersebut agar komunikasi ke depannya terjalin dengan baik.

"Bangun rumah itu kan biasanya kan ada desain, ada gambar kerja, ada RAB. Nah itu kalau bangun rumah yang benar semua itu sesuai spek yang ada di gambar, yang ada di desain, dan yang ada di RAB," kata Taufiq saat dihubungi detikProperti, Jumat (8/11/2024).

ADVERTISEMENT

2. Buat Kontrak yang Jelas

Kontrak adalah perjanjian kerja antara kontraktor dengan pemilik rumah. Kontrak juga bisa digunakan sebagai panduan selama bekerja. Salah satu yang harus ada adalah apakah pihak kontraktor bersedia bertanggung jawab apabila setelah rumah selesai ternyata ditemukan kerusakan.

"Rumah itu kan biasanya ada kontrak tuh, kesepakatan kontraknya itu seperti apa? Tadi kan ditanya apakah itu masih bisa diperbaiki atau nggak. Jadi misalnya rumah udah jadi, kontraktor masih bertanggung jawab pada masa perawatan, berapa lama, nah itu biasanya ada gitu," sebutnya.

3. Minta Didampingi Arsitek

Taufiq menyarankan untuk pemilik rumah yang kurang memahami seputar pembangunan rumah bisa meminta bantuan arsitek atau jasa pengawasan pembangunan. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman atau penipuan.

"Kalau nggak ngerti harus ada pendamping, pendamping arsitek, pendamping insinyur. Apa kata mandor, kontraktor, (bisa) dibohongi gitu kan, kita cari orang yang ngerti," jelasnya.

Terkait biaya memakai jasa arsitek atau orang ahli, tergantung kepada siapa pemilik rumah meminta bantuan. Sebagai contoh jika ia meminta saudaranya yang ternyata arsitek, bisa saja tidak dikenakan biaya atau hanya memberikan uang makan dan transportasi karena pengecekan tidak setiap hari.

4. Tentukan Cara Pembayaran

Kontraktor ada yang dibayar per progres seperti selesai menyelesaikan lantai satu, mereka menerima bayaran, baru dilanjutkan lantai berikutnya.

"Jadi kalau mau bikin kamar mandi, fondasinya dulu. Fondasi udah selesai dibayar. Naik ke dinding, dinding selesai dibayar, terus atap, atap selesai dibayar. Keramik, keramik selesai dibayar," ucapnya.

Sistem pembayaran pembangunan per progress ini memberikan peluang ke pemilik rumah untuk mengecek pekerjaan secara menyeluruh. Apabila tidak sesuai, kamu bisa menahan pembayaran sampai perbaikan selesai.

Namun, ada pula cara pembayaran kontraktor di muka atau bahkan pembayaran penuh di akhir.

5. Penghuni Harus Sering Tanya Progres

Taufiq menegaskan agar tidak terjadi kesalahan di akhir, sejak awal penghuni rumah harus sering bertanya sampai tidak ada keraguan. Apabila pemilik tidak begitu paham, pada saat bertanya bisa didampingi oleh arsitek atau orang yang lebih paham.

"Cara yang paling gampang, tanya sama yang mengerjakan, 'itu bocor apa nggak', 'gimana caranya', itu nanti dijelasin sama dia gitu. 'Bisa ditunggu waktu hujan nggak?', 'nanti bapak cek, ceknya yang mana?'," paparnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads