Begini Cara Cek Aliran Listrik Aman atau Tidak, Biar Nggak Sering Jeglek!

Begini Cara Cek Aliran Listrik Aman atau Tidak, Biar Nggak Sering Jeglek!

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 03 Okt 2024 12:02 WIB
Petugas PLN saat mengecek sistem meter prabayar atau lebih dikenal dengan meter token.
Ilustrasi pengecekan listrik di rumah. Foto: dok. PLN Jateng dan DIY
Jakarta -

Pemasangan instalasi listrik biasanya dilakukan bersamaan dengan pembangunan rumah karena peletakkannya di dalam. Terkadang bagi pembeli rumah siap huni, mereka tidak mengetahui kondisi instalasi yang dipasang aman atau tidak karena tidak mengawasi pembangunannya. Sementara, pengembang pasti mengatakan aman-aman saja.

Lantas, bagaimana cara memastikan kondisi instalasi rumah aman atau tidak?

Menurut, Business Vice President, Home and Distribution Schneider Electric Indonesia M. Farhan Lucky, hal paling mudah mengetahui instalasi listrik di rumah aman atau tidak adalah pada saat listrik di rumah turun atau jeglek. Biasanya, listrik yang suka jeglek dikarenakan kelebihan daya yang terpakai. Selain itu, jeglek juga bisa disebabkan karena kebocoran listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling simple, untuk mengecek listrik rumah kita itu aman atau tidak adalah pada saat jeglek. Itu kayak kalau kita mau ngecek jantung kita, kita kan biasanya kan cek nadi kita tuh. Nah itu yang pertama tuh," kata Farhan dalam acara 'Innovation Talk: Rumah Nyaman Listrik Aman' di Jakarta pada Rabu (2/10/2024).

Biasanya listrik yang tiba-tiba mati masih bisa dihidupkan kembali dengan menarik tombol di MCB ke arah yang berlawanan. MCB adalah Miniature Circuit Breaker, sebuah komponen listrik yang dapat memutus arus listrik secara otomatis.

ADVERTISEMENT

Hadir di tempat yang sama, public figure dan influencer Andrew White, membagikan pengalamannya untuk mengecek instalasi listrik di rumah. Dia mengatakan caranya dengan menyalakan semua perangkat elektronik di rumah secara bersamaan.

"Pas nyampe ke rumah yang KPR itu, nyalain aja semua AC-nya, kompornya, semua yang listrik-listrik itu," imbuh Andrew.

Dia menambahkan, apabila pada saat dinyalakan secara bersamaan, listrik di rumah langsung jeglek, kamu perlu minta pendampingan tenaga ahli untuk mengecek daya listrik di rumah dan berkonsultasi apakah perlu ditambah atau ada kesalahan lainnya.

Produk Manager Produk Manager Schneider Electric Ivan Desian Kaulika juga turut menambahkan, pada saat pindahan rumah, terutama rumah siap huni, pemilik rumah harus memastikan tidak ada kabel listrik yang menjuntai. Apabila ada kabel yang terlihat di luar bangunan, maka itu sudah peringatan dan harus segera diperbaiki.

"Harus lihat secara fisiknya. Ada yang di luar-luar nggak? Kalau lihat ada yang visible (terlihat) itu bahaya. Tetap ngga boleh ngecek sendiri. Harus (bersama) tukang listrik. Lihat kabelnya udah visible artinya red flag," paparnya.

Kemudian, tanda instalasi listrik tidak aman adalah pada saat memegang perangkat elektronik, kamu sering merasa tersetrum. Fenomena ini juga bisa menjadi pertanda.

"Kemudian kalau menghidupkan alat elektronik kesetrum ngga? Itu bahaya, harus tanya ahli listrik. Itu biasanya pertanahannya nggak bener," lanjutnya.

Dia menegaskan selama melakukan pengecekan instalasi listrik, pemilik rumah harus didampingi oleh tenaga ahli agar lebih aman dan pasti. Meskipun sudah mengetahui beberapa tanda tadi, tetap perlu mendengar penilaian dari tenaga ahli mengenai kondisi instalasi listrik di rumah.




(aqi/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads