Syarat Ambil Rumah Subsidi, Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Syarat Ambil Rumah Subsidi, Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Kholida Qothrunnada - detikProperti
Kamis, 26 Sep 2024 16:44 WIB
Bank Tabungan Negara (BTN) terus menggenjot penyaluran kredit rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Per November 2023, outstanding KPR subsidi BTN mencapai Rp 162 triliun atau tumbuh 12,3% dibandingkan November 2022 sebesar Rp 144 triliun. Pengembangan perumahan subsidi itu rata-rata dibangun diatas areal bekas persawahan.
Ilustrasi rumah subsidi. Foto: Rachman_punyaFOTO
Jakarta -

Dalam upaya mewujudkan impian punya hunian, banyak orang yang mulai melirik program rumah subsidi. Rumah subsidi adalah program dari pemerintah dalam penyediaan hunian layak dan siap huni.

Tujuannya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah layak huni dengan cicilan yang terjangkau. Pembelian rumah subsidi dilakukan dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

Sebelum mengajukannya, penting bagi kita memahami syarat ambil rumah subsidi yang ditetapkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Ambil Rumah Subsidi

Dilansir dari laman Sahabat Pegadaian berikut merupakan syarat KPR rumah subsidi secara umum:

Kewarganegaraan dan Usia

Program rumah subsidi difokuskan untuk WNI yang berusia di bawah batasan tertentu, yakni WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah. Oleh karena itu, pendaftar perlu membuktikan status kewarganegaraan mereka.

ADVERTISEMENT

Dilansir laman Bank CIMB Niaga, sedangkan usia maksimal yaitu 55 tahun bagi karyawan, atau berusia 65 tahun bagi wiraswasta ketika cicilan lunas.

Batasan Penghasilan

Syarat beli rumah subsidi selanjutnya yaitu punya penghasilan sesuai batasan tertentu. batasan yang dimaksud bisa berbeda-beda, tergantung program subsidi dan wilayah.

Supaya bisa mengajukan KPR rumah subsidi, pendaftar harus memiliki penghasilan di bawah batasan yang ditetapkan.

Belum Memiliki Rumah

Program rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki hunian sendiri. Makannya, calon pembeli tidak boleh memiliki rumah terlebih dahulu secara pribadi maupun milik pasangan.

Tujuannya agar program pemerintah ini bisa tepat sasaran (diterima oleh yang membutuhkan).

Dokumen Pendukung

Pengambilan rumah subsidi perlu menyertakan syarat dokumen. Berikut merupakan dokumen syarat rumah subsidi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Rekening bank.
  • Slip gaji.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat lainnya yang diperlukan untuk verifikasi lembaga terkait.

Aktif Bekerja

Pengajuan KPR rumah subsidi ditujukan bagi masyarakat yang memiliki pekerjaan stabil. Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan kerja ataupun bukti penghasilan.

Karena pendaftar yang aktif bekerja dan berpenghasilan akan bisa memenuhi pembayaran cicilan KPR sesuai ketentuan.

Kelebihan Rumah Subsidi

  • Uang muka (DP) rendah yakni hanya 1% dari total harga jual.
  • Cicilan kredit yang cenderung terjangkau.
  • Suku bunga tetap sebesar 5%.
  • Tenor panjang sampai 20 tahun.
  • Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  • Nilai properti yang cenderung meningkat.
  • Hak konsumen dilindungi oleh kebijakan pemerintah.

Kekurangan Rumah Subsidi

  • Lokasinya cenderung jauh dari pusat kota.
  • Ukuran rumahnya dibatasi.
  • Penjualan kembali properti dibatasi.
  • Kualitas bangunan cenderung kurang baik.




(khq/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads