Biaya dan Cara Daftar Pasang Listrik Baru untuk Rumah

Biaya dan Cara Daftar Pasang Listrik Baru untuk Rumah

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Senin, 02 Sep 2024 15:03 WIB
Ilustrasi Arus Listrik Rumah
Pasang listrik/Foto: PLN Jateng
Jakarta -

Pemasangan listrik baru diperlukan, terlebih jika kamu baru saja pindah rumah. Saat memasang listrik baru juga perlu memperhatikan daya yang digunakan agar sesuai dengan kebutuhan.

Jika daya yang dipasang dengan penggunaan listrik, bisa-bisa listrik mati karena kelebihan beban. Sebelum memasang listrik baru juga perlu disiapkan dulu dana untuk membayar biaya yang diperlukan.

Lantas, berapa biaya pasang listrik baru? Berikut ini informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya Pasang Listrik Baru

Biaya pemasangan listrik baru dipengaruhi oleh alat yang digunakan. Harga pemasangan perangkat ini ditetapkan berdasarkan daya atau kapasitas volt ampere (VA) yang diinginkan untuk bangunan.

detikProperti mencoba melakukan simulasi pemasangan listrik baru untuk rumah di Cipete Selatan, Jakarta Selatan dengan sistem pascabayar. Dengan sistem ini, pelanggan akan membayar listrik secara bulanan dan tidak perlu khawatir kehabisan token listrik.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah biaya pemasangan listrik untuk sistem pascabayar:

- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 282.900
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 967.800
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.485.900
- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.482.200
- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 4.046.000
- Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp 5.096.400
- Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp 6.368.000
- Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp 7.527.400

Sebagai informasi, biaya tersebut sudah termasuk paket Sertifikat Laik Operasi (SLO). Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya jika diperlukan penambahan/perluasan jaringan atau gardu. Harga tersebut dapat berubah tergantung pada ketentuan tarif tenaga listrik.

Cara Daftar Pemasangan Listrik Baru Melalui PLN Mobile

Berikut adalah tahapan pendaftaran instalasi token listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile:

- Unduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan daftarkan akun dengan mengisi data yang diperlukan.
- Lanjut ke menu dashboard dan cari opsi "Sambung Baru LSP Plus".
- Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, dan isi data-data yang dibutuhkan.
- Setelah data terisi, kirim permohonan dan lakukan pembayaran secara online atau transfer.
- Setelah pembayaran berhasil, tunggu beberapa hari hingga petugas PLN datang dan melakukan pemasangan listrik baru di rumah.

Nah, itulah tadi rincian biaya pasang listrik baru dan cara mendaftarnya. Penting untuk memperhatikan persyaratan ekstra dan kebijakan subsidi yang berlaku agar proses pendaftaran dan pemasangan listrik berjalan lancar. Semoga bermanfaat!




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads