Pemasangan listrik baru diperlukan, terlebih jika kamu baru saja pindah rumah. Saat memasang listrik baru juga perlu memperhatikan daya yang digunakan agar sesuai dengan kebutuhan.
Jika daya yang dipasang dengan penggunaan listrik, bisa-bisa listrik mati karena kelebihan beban. Sebelum memasang listrik baru juga perlu disiapkan dulu dana untuk membayar biaya yang diperlukan.
Lantas, berapa biaya pasang listrik baru? Berikut ini informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya Pasang Listrik Baru
Biaya pemasangan listrik baru dipengaruhi oleh alat yang digunakan. Harga pemasangan perangkat ini ditetapkan berdasarkan daya atau kapasitas volt ampere (VA) yang diinginkan untuk bangunan.
detikProperti mencoba melakukan simulasi pemasangan listrik baru untuk rumah di Cipete Selatan, Jakarta Selatan dengan sistem pascabayar. Dengan sistem ini, pelanggan akan membayar listrik secara bulanan dan tidak perlu khawatir kehabisan token listrik.
Berikut adalah biaya pemasangan listrik untuk sistem pascabayar:
- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 282.900
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 967.800
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.485.900
- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.482.200
- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 4.046.000
- Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp 5.096.400
- Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp 6.368.000
- Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp 7.527.400
Sebagai informasi, biaya tersebut sudah termasuk paket Sertifikat Laik Operasi (SLO). Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya jika diperlukan penambahan/perluasan jaringan atau gardu. Harga tersebut dapat berubah tergantung pada ketentuan tarif tenaga listrik.
Cara Daftar Pemasangan Listrik Baru Melalui PLN Mobile
Berikut adalah tahapan pendaftaran instalasi token listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile:
- Unduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan daftarkan akun dengan mengisi data yang diperlukan.
- Lanjut ke menu dashboard dan cari opsi "Sambung Baru LSP Plus".
- Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, dan isi data-data yang dibutuhkan.
- Setelah data terisi, kirim permohonan dan lakukan pembayaran secara online atau transfer.
- Setelah pembayaran berhasil, tunggu beberapa hari hingga petugas PLN datang dan melakukan pemasangan listrik baru di rumah.
Nah, itulah tadi rincian biaya pasang listrik baru dan cara mendaftarnya. Penting untuk memperhatikan persyaratan ekstra dan kebijakan subsidi yang berlaku agar proses pendaftaran dan pemasangan listrik berjalan lancar. Semoga bermanfaat!
(abr/zlf)