Tabung Gas Bocor Picu Rumah Meledak, Cegah Pakai Cara Ini!

Tabung Gas Bocor Picu Rumah Meledak, Cegah Pakai Cara Ini!

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Minggu, 04 Agu 2024 14:51 WIB
Penampakan rumah di Cengkareng, Jakarta Barat hancur akibat ledakan tabung gas,
Foto: Penampakan rumah di Cengkareng, Jakarta Barat hancur akibat ledakan gas pada Kamis (1/8/2024) subuh. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) mengalami ledakan tabung gas berukuran 12 kg belum lama ini. Diduga kejadian itu terjadi karena tabung gas bocor, sehingga mengakibatkan dua rumah hancur atau rusak berat serta 10 rumah terdampak.

"Dua bangunan rumah hancur dan sekitar 10 rumah terdampak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari detikNews, Minggu (4/8/2024).

Ade Ary menjelaskan, dari 10 rumah yang terdampak, enam rusak. Ledakan tersebut menimbulkan kerugian materiil. Rumah tersebut mengalami kerusakan mulai dari kaca, lantai, plafon, pintu, jendela, hingga tembok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menjelaskan ledakan ini terjadi pada pukul 05.00 WIB pada Kamis (1/8). Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Metro Jaya pun ikut diturunkan dalam mengidentifikasi sumber ledakan. Dia menyebut, dari temuan Tim Jibom, diduga ada kebocoran pada tabung gas sehingga menimbulkan ledakan.

"Hasil penyelidikan dari pihak Jibom Polda Metro Jaya, diduga ledakan tersebut akibat kebocoran dari tabung gas 12 kg," ungkap Ade.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengimbau masyarakat agar memeriksa mengecek keamanan dan kelayakan tabung gas yang digunakan secara berkala. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan pada saat penggunaan tabung gas.

"Pemeriksaan secara berkala terhadap kelayakan tabung gas merupakan hal yang sangat penting demi keamanan semua pihak," ujar Ade Ary.

Kebocoran tabung gas bocor memang perlu menjadi perhatian karena dapat menimbulkan malapetaka bila tidak ditangani atau dicegah dengan baik. Simak penjelasannya berikut ini berdasarkan catatan detikcom.

Penyebab Tabung Gas Bocor

Kebocoran gas bisa saja terjadi salah satunya setelah memasang tabung gas baru karena regulator tidak terpasang dengan benar. Jadi setiap memasang tabung gas baru, selalu pastikan regulator rapat dan tidak bocor.

Selain itu, tabung gas bocor juga dapat diakibatkan keadaan tabung yang tidak layak, sehingga perlu melakukan beberapa langkah mengatasi tabung gas bocor. Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan kalau tabung gas bocor.

Cara Atasi Tabung Gas Bocor

1. Kenali Tanda Kebocoran Tabung Gas

Tanda awal kebocoran tabung gas biasanya diketahui dari bau yang tercium di dalam rumah, terutama area dapur di mana tabung disimpan.

Apabila mencium aroma gas, tidak diperkenankan untuk melakukan kontak listrik seperti menyalakan ataupun mematikan kontak listrik, biarkan saja sebagaimana keadaannya saat itu. Selain itu, jangan coba-coba rendam tabung gas ke dalam air.

2. Cabut Regulator Tabung Gas

Jika yakin tabung gas bocor karena kerusakan pada tabung, maka penanganannya dengan segera mencabut regulator pada tabung ketika menemukan tanda kebocoran. Selain untuk menghentikan aliran gas ke kompor, juga untuk memungkinkan memindahkan tabung.

3. Buat Sirkulasi Udara

Selanjutnya, pastikan ada sirkulasi udara dengan membuka pintu dan ventilasi agar gas di dalam ruangan bisa keluar. Kemudian, pindahkan tabung ke tempat terbuka dan diamkan hingga gas habis dengan sendirinya.

Gas yang keluar dari tabung akan bercampur dengan udara sekitar, sehingga menjadikannya netral dan aman. Lalu, amankan juga lingkungan sekitar agar tidak ada yang menyalakan api.

4. Tabung Gas Terbakar

Kalau sudah muncul api pada tabung gas, berarti tabung tidak akan meledak. Maka cara penanganannya adalah dengan menutup titik api menggunakan karung, seprai, handuk, atau kain yang dalam keadaan lembap. Kemudian, lepaskan regulator dan pindahkan tabung ke luar.

Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.




(dhw/dhw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads