Nggak Cuman Beli, Kamu Juga Bisa Ajukan KPR Buat Bangun Rumah

Nggak Cuman Beli, Kamu Juga Bisa Ajukan KPR Buat Bangun Rumah

Tim detikProperti - detikProperti
Senin, 01 Jul 2024 16:31 WIB
Pembangunan perumahan di sejumlah daerah masih terus berjalan terlihat seorang pekerja sedang memantau proyek rumah di Palembang, beberapa pekan lalu.  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus memberikan komitmennya untuk mendukung pembiayaan pembangunan perumahan yang dibangun dalam rangka program sejuta rumah tahun 2019. Sampai dengan Agustus 2019 tercatat telah disalurkan kredit konstruksi pembangunan perumahan sekitar Rp26,046 Triliun atau naik sekitar 11,64% dari posisi 2018 sebesar Rp25,422 Triliun.
Bangun Rumah Foto: dok. BTN
Jakarta -

Setiap orang mempunyai definisi rumah impian tersendiri yang belum tentu tersedia di pasaran. Nah, membangun rumah menjadi opsi untuk memperoleh hunian, apalagi bagi kamu yang pengin merancang sendiri.

Namun, membangun rumah pribadi sebetulnya cukup menantang dan berisiko dibandingkan membeli rumah yang sudah jadi. Mulai dari proses pembangunan yang panjang hingga pembiayaan yang menguras kantong bisa bikin pusing kepala.

Umumnya orang-orang mengajukan pinjaman berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membantu mereka membeli rumah. Ternyata pinjaman seperti ini bisa digunakan untuk membangun rumah dari nol, lho!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengajukan KPR Bangun Rumah

1. Persyaratan

Profesional kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki mengatakan, rumah yang dibangun dari nol bisa juga dibiayai menggunakan pinjaman KPR dengan cara mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan.

"Untuk pembiayaannya bisa dilakukan dengan pinjam bank, persyaratannya dibutuhkan sertifikat agunan yang dijaminkan, kemudian dokumen RAB dan arsitek yang lengkap," kata Panggah pada detikcom beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Seirama dengan pernyataan tersebut, CEO SobatBangun, Taufiq Hidayat juga menjabarkan tata cara dan persyaratan pinjaman KPR ini meliputi identitas diri pemilik rumah, assessment, agunan, skor kredit yang tidak bermasalah, dan pendapatan tetap.

2. Agunan

Taufiq juga menjabarkan agunan yang diserahkan memiliki periode waktu jangka panjang dan pendek tergantung keputusan pemilik rumah.

"Bisa menggunakan KPR untuk bangun rumah sendiri dari nol. Tata caranya bisa datang ke bank pilihan yang ada produk pinjaman KPR, dan disana kamu akan dikasih tau syarat-syaratnya apa saja. Dan untuk persyaratannya ada identitas diri, assessment, agunan, fixed income, dan skor kredit yang tidak bermasalah," ucap Taufiq pada detikcom, dihubungi terpisah.

3. Tenor

"Pinjaman KPR ini ada yang pengembaliannya jangka panjang dan jangka pendek. Untuk pinjaman jangka panjang, bank membutuhkan agunan dan memiliki tenor sampai dengan 20 tahun. Sedangkan, pinjaman jangka pendek periodenya dibawah 5 tahun," sambungnya.

Perlu diperhatikan juga kemungkinan setiap bank memiliki syarat pengajuan KPR yang berbeda-beda. Dengan demikian, opsi pinjaman KPR bisa menjadi solusi yang bisa kamu gunakan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan untuk memudahkan proses bangun rumah impian Kamu.




(dhw/dhw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads