10 Benda di Rumah Ini Sebaiknya Jangan Dicat! Bisa Bahaya

10 Benda di Rumah Ini Sebaiknya Jangan Dicat! Bisa Bahaya

Bayu Ardi Isnanto - detikProperti
Rabu, 15 Mei 2024 12:00 WIB
Ilustrasi mengecat rumah.
Foto: Theme Photos/Unsplash
Jakarta -

Mengecat sering kali dilakukan agar suatu benda menjadi lebih cantik dan menarik. Namun tidak semua benda bisa dicat dengan sembarangan.

Mengecat benda tertentu justru bisa mengurangi nilai estetikanya. Bahkan sebagian benda jika dicat akan membahayakan kesehatan.

Apa saja benda tersebut? Simak 10 benda di rumah yang sebaiknya tidak dicat berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 Benda di Rumah yang Sebaiknya Tidak Dicat

Dirangkum dari situs Better Homes & Gardens, Southern Living, dan Real Simple, berikut ini 10 benda di rumah yang tidak boleh dicat:

1. Lantai Kayu

Lantai kayu jangan dicat sembarangan. Jika ingin tampak lebih baru atau menutup noda, pertimbangkan untuk mendatangkan seorang profesional. Orang berpengalaman pun harus tahu betul apa yang harus dilakukan sebelum mengecatnya.

ADVERTISEMENT

Lantai kayu biasanya harus diamplas terlebih dahulu. Jika ada retakan, maka harus diisi dulu retakannya. Pertimbangkan pula jenis kayu dan warna yang cocok agar tidak mengurangi estetikanya.

2. Ubin

Jika ingin mengubah warna ubin, bukan dengan cara mengecatnya! Bagaimana pun, hasilnya tidak akan terlihat bagus. Bahkan akan terlihat murahan. Jika hanya memiliki anggaran terbatas, pertimbangkan untuk menempel backsplash peel-and-stick.

3. Peralatan Makan

Beberapa peralatan makan seperti piring, mangkuk, atau cangkir, mungkin akan terlihat kusam setelah sekian lama. Tapi jangan coba-coba mengecatnya dengan jenis cat apapun agar terlihat baru.

Hal ini justru bisa menjadi racun jika peralatan tersebut digunakan untuk makan dan minum. Bahkan produsen alat makan pun harus menggunakan bahan yang aman agar pewarnanya tidak membahayakan konsumen.

4. Peralatan Memasak

Sama seperti peralatan makan, jangan sembarangan mengecat peralatan memasak. Bahkan hal ini lebih berbahaya karena peralatan memasak kerap terpapar suhu tinggi. Cat bisa mengeluarkan asap yang mencemari makanan dan menjadi racun.

5. Barang Elektronik

Barang elektronik seperti kulkas, oven, kompor, dan mesin cuci, tidak boleh dicat! Cat bisa merusak perangkat elektronik. Kerusakan tersebut seperti menjadi aus, mudah pecah, membuat bagian luarnya mengelupas.

6. Perabot Kulit dan Kain

Selanjutnya, benda di rumah yang sebaiknya tidak dicat adalah perabot dengan bahan kulit dan kain. Cat bisa membuat tekstur menjadi kasar dan menjadi kaku. Kamu bisa melapisinya atau mengganti permukaannya dengan bahan yang cocok.

7. Engsel dan Gagang Pintu

Engsel dan gagang pintu biasanya terbuat dari bahan logam. Jika benda ini dicat, maka kemungkinan akan mengurangi fungsinya, seperti terasa lengket atau bahkan tidak bisa diputar.

Jika memang harus mengecat, kamu harus melepas komponennya dan mengecat satu per satu. Biarkan mengering terlebih dahulu, baru kemudian pasang kembali komponennya.

8. Detektor Asap dan Karbon Monoksida

Di rumahmu mungkin ada detektor asap dan karbon monoksida untuk mencegah kebakaran atau gas beracun. Alat ini tidak boleh dicat! Mengecat alat ini bisa menghalangi sensornya bekerja, sehingga tidak lagi efektif digunakan.

9. Trim Kayu Alami

Trim kayu akan tetap cantik jika dibuat alami. Tambahan cat justru akan merusak keindahan serat alaminya. Tapi jika ingin membuat penampilannya menjadi baru, gunakanlah plitur atau pernis agar serat kayunya masih terlihat.

10. Barang Antik

Barang-barang antik memiliki nilai tinggi karena keotentikannya. Jika kamu mengecatnya, maka barang antik ini akan kehilangan nilainya. Orang mungkin akan mengira barang tersebut adalah barang baru dan tidak memiliki nilai historis.

Itulah tadi 10 benda di rumah yang sebaiknya jangan dicat. Pertimbangkan lagi cara lainnya, karena mengecat benda-benda tersebut bisa menurunkan nilainya, atau bahkan membahayakan kesehatan.




(bai/inf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads