Menentukan Lokasi Sumur Resapan Pada Rumah dengan Luas Lahan Terbatas

Menentukan Lokasi Sumur Resapan Pada Rumah dengan Luas Lahan Terbatas

Wida Puspita - detikProperti
Selasa, 07 Mei 2024 12:44 WIB
Kerusakan di permukaan jalan sekitar sumur resapan Jl Karet Karya Kuningan akan dicor, 17 Februari 2022. (Mulia Budi/detikcom)
Foto: Ilustrasi sumur resapan Jl Karet Karya Kuningan akan dicor, 17 Februari 2022. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Sumur resapan adalah bangunan rekayasa teknik yang berfungsi sebagai tempat resapan dan penampungan air dari atas. Sumur resapan ini sebenarnya bisa terbentuk secara alami di tempat yang memiliki banyak area resapan.

Akan tetapi, kawasan pemukiman dan perkotaan sekarang hanya punya sedikit area resapan alami, jadi harus dibangun sumur resapan.

Sumur resapan ini juga menjadi hal yang harus diperhatikan saat membangun rumah karena fungsinya yang sangat penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Profesional Kontraktor PT Gaharu Konstruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki, mengatakan bahwa sumur resapan bisa mencegah banjir dan juga sebagai media simpanan air tanah, sehingga baik untuk lingkungan.

Akan tetapi, keterbatasan lahan biasanya membuat sebagian orang abai akan pentingnya pembangunan sumur resapan di rumah. Lantas, sumur resapan harus ditaruh dimana jika hanya mempunyai lahan rumah yang terbatas?

ADVERTISEMENT

Menjawab pertanyaan tersebut, Panggah menjelaskan mengenai Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang merupakan salah satu aturan dalam membangun rumah yang sudah tertulis pada Undang-Undang (UU) No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Singkatnya aturan ini mengatur tentang bangunan itu maksimal boleh dibangun berapa persen dari tanah yang ada.

Sisa lahan yang tidak didirikan bangunan harus menjadi ruang terbuka, dan di sinilah seharusnya sumur resapan ditempatkan.

"Sebenarnya sih kalau dari ketentuan Garis Sempadan Banguna, kalau misalkan kita mau bangun rumah, bangunan itu maksimal boleh berapa persen dari tanah yang ada. Misalkan tanah 100 meter persegi, nah yang boleh terbangun itu kalau di ketentuan pemerintah itu misalkan 60 persen doang 40 persennya harus menjadi ruang terbuka," jelas Panggah kepada detikProperti, Senin (6/5/2024).

Selanjutnya, Panggah juga mengatakan bahwa peraturan ini berlaku untuk semua rumah, baik yang lahannya kecil atau pun besar. Mengapa demikian? Peraturan ini berfungsi sebagai pembagi antara area bangunan rumah dan area terbuka hijau di rumah. Jadi, area terbuka tersebut bisa dimanfaatkan sebagai sumur resapan atau area penghijauan.

"Nah, itu berlaku di semua rumah jadi misalkan ada rumah yang keterbatasan lahan gitu ya, tapi itu (aturannya) harus tetap diikuti sama rumah-rumah yang kecil-kecil gitu. Mereka sebenarnya harus mengikuti peraturan itu juga. Peraturan itu berfungsinya sebenarnya untuk membagi antara rumah sama untuk area terbuka. Nah, area terbuka tadi itu sebenarnya buat tempat sumber resapan, penghijauan gitu," terangnya.

(dna/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads