Sewa/Jual Rumah Mending Titip ke Agen atau Pasarkan Sendiri?

Sewa/Jual Rumah Mending Titip ke Agen atau Pasarkan Sendiri?

Irfan Indra Pangestu - detikProperti
Jumat, 29 Mar 2024 13:30 WIB
Bolehkah Menyewakan Rumah yang Kita Sewa di Australia Kepada Orang Lain?
Foto: ABC Australia
Jakarta -

Siapa nih yang punya kos atau kontrakan tapi masih belum tahu cara memasarkannya?

Tenang, kamu nggak sendirian. Di Indonesia, masih banyak masyarakat yang mempunyai rumah kosong.

Biasanya, mereka membuat rumah kosong tersebut menjadi rumah sewa (kos/kontrakan) atau mungkin bahkan hingga di jual langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biasanya mereka mendapatkan rumah kosong dari warisan orang tua atau karena alasan lokasi kerja yang berpindah. Sehingga mereka memiliki beberapa rumah yang tidak ditinggali.

Nah, masalahnya masih banyak orang yang kesulitan ketika memasarkan rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut Vice President Xavier Marks Home, Nina Kuntjoro. Ketika melakukan pemasaran properti rumah untuk dijual atau disewakan sebaiknya melalui agen properti saja, khususnya yang terakreditasi baik.

"Lebih baik dipasarkan melalui agen properti yang sudah terakreditasi baik dan memiliki kantor perusahaan yang jelas. Alasannya karena kita mau menyerahkan rumah tersebut ke tangan orang lain." Jawabnya.

Apa Manfaat Menjual/Menyewakan Properti Rumah Lewat Agen?

Keunggulan dari menggunakan jasa agen dalam melakukan pemasaran properti rumah adalah karena properti tersebut akan diolah oleh pihak agen. Pihak agen ini nantinya akan menjembatani mempertanggung jawabkan masalah jual beli dan sewa antara pemilik properti dan calon pembeli/penyewa.

"Kalau pakai agent nanti bisa memantau calon penyewa ini orangnya seperti apa, jadi nanti agent yang bertanggung jawab. Dalam pemasaran juga agent akan menghandelnya. Kalau jangka waktu sewa penghuni sudah habis, nanti ketika mengembalikan properti kan harus dalam keadaan baik, nah itu tugasnya agent untuk mengkomunikasikan semuanya antara penyewa dengan pemilik." jelas Nina.

Selain itu, agen properti juga sangat membantu pemilik properti yang sudah tua untuk memberikan pengarahan yang tepat ketika melakukan jual beli atau sewa sebuah properti.

"Ada juga kejadian dimana calon penyewa dan pemiliknya bertemu secara langsung. Nah si pemilik ini sudah berumur (tua) dan mereka tidak ada perjanjian dan sebagainya. Hanya transfer dan kuitansi saja. Nah pas jangka sewa sudah berakhir, si penyewanya nggak mau keluar dari rumah atau nunggak" Ungkap Nina.

Nina juga menjelaskan bahwa ketika mencoba untuk menitipkan properti rumah kepada agen, kamu harus memastikan bahwa agen yang bekerja sama dengan kamu itu cukup satu saja.

Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya salah paham atau membuat rumit proses jual beli atau sewa rumah tersebut.

"Memasarkan rumah dijual atau disewa itu sebaiknya dengan 1 agent yang dipercaya saja. Karena pemilik menyerahkan rumah tersebut ke orang lain. Kalau banyak orang nanti pusing. itu bisa lebih minim tindak kejahatan. Kalau cuma 1 agent kan bisa ketahuan kalau sampai sertifikatnya tersebar dan dijadikan bahan penipuan" Tegas Nina.

(dna/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads