Uang Tunjangan Hari Raya alias THR sudah mulai dicairkan, baik untuk Pegawai Negeri Sipil maupun pegawai swasta. THR ini memang umumnya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Biasanya, uang THR yang diberikan yaitu satu kali gaji dalam sebulan. Namun, hal tersebut tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing.
Uang THR yang didapatkan memang bisa digunakan untuk berbagai hal, salah satunya renovasi rumah untuk menyambut tamu saat Lebaran tiba. Namun, apakah renovasi rumah perlu memakai uang THR atau sebaiknya ditabung terlebih dahulu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group, Andy Nugroho, melakukan atau tidaknya renovasi rumah tergantung dari kondisi rumah saat itu. Apabila kondisi rumah sudah cukup memprihatinkan, maka tidak ada salahnya melakukan renovasi menggunakan uang THR.
"Kalau renovasi rumah, tergantung rumahnya. Misalnya kondisinya memang sudah bocor parah atau bahkan sudah mau ambruk, kondisi ekstrem lah ya, menurut saya prioritasnya justru bergeser menjadi ini hal yang harus dipenuhi (merenovasi rumah) kalau memang kondisinya ekstrem seperti itu," ungkapnya saat dihubungi detikProperti, Kamis (28/3/2024).
Sebaliknya, jika kondisi rumah masih baik dan hanya perlu perbaikan minor atau hanya sekadar mempercantik rumah, sebaiknya uang THR disimpan terlebih dahulu. Renovasi bisa dilakukan dengan menggunakan uang simpanan atau tabungan dari pendapatan gaji dan dilakukan kemudian hari.
"Tapi kalau misalnya renovasinya bisa dinanti-nanti dulu, bisa dicicil renovasinya, tergantung dari income kita per bulannya dapat berapa, ya itu jadi prioritasnya bisa (diubah)," ujar Andy.
(abr/abr)