Uang Tunjangan Hari Raya (THR) sudah mulai cair. Besaran uang THR ini tergantung yang diberikan oleh perusahaan tempat bekerja.
Adanya uang THR tentu bisa digunakan untuk berbagai hal, misalnya untuk kebutuhan Lebaran atau bahkan untuk bayar down payment (DP) rumah. Namun, bisa nggak sih uang THR dipakai untuk bayar DP rumah?
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group, Andy Nugroho menilai, bisa atau tidaknya uang THR dipakai untuk bayar DP rumah tergantung dari besaran DP yang harus dibayarkan. Ia mencontohkan, jika rumah yang dibeli di pinggiran Jabodetabek seharga Rp 300 juta, maka DP yang dibayarkan sekitar 20%-nya atau sekitar Rp 60 juta. Apabila uang THR yang didapatkan sudah cukup untuk membayar DP tersebut, maka sah-sah saja digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang THR-nya mencukupi untuk DP dengan nominal segitu sih boleh-boleh saja. Atau, kalau dia memiliki THR tapi belum cukup tapi dia sebelumnya sudah nabung sekian lama 'oh saya sudah punya tabungan sekitar Rp 50 juta, saya punya THR Rp 10 juta, boleh nggak saya pakai buat DP-in rumah?' Ya boleh-boleh aja karena kan momentumnya pas dan penggunaannya untuk itu," ungkapnya saat dihubungi detikProperti, Kamis (28/3/2024).
Terkait uang THR ingin dipakai semua untuk membayar DP rumah atau tidak, kata Andy, kembali ke kebutuhan masing-masing. Apabila terdapat kebutuhan lainnya dengan uang THR yang didapat, Andy menyarankan untuk membuat skala prioritas terlebih dahulu.
"Kita bikin skala prioritas jadinya. Artinya kalau kita prioritasnya 'oh saya punya uang lumayan dari THR ditambah uang tabungan cukup untuk bayar DP rumah dan daripada rumahnya keburu laku nantinya, mending saya DP-in sekarang dengan konsekuensi saya nggak "Lebaran"'," kata Andy.
Adapun, yang dimaksud dengan tidak Lebaran adalah tidak membeli barang-barang, makanan, atau apapun yang berhubungan dengan Lebaran. Bahkan tidak melakukan mudik.
Namun, jika kamu tetap ingin mudik atau merayakan Lebaran sekaligus bisa membayar DP rumah, sebaiknya uang THR yang didapat itu dibagi-bagi.
"Misalnya 'walaupun nggak mudik, saya tetap harus belikan baju Lebaran untuk anak-anak atau mungkin menyiapkan makanan untuk Lebaran' ya sudah dibagi saja 50% 50%. Berarti nanti kekurangan untuk DP-nya saya nabung lagi dari income saya di bulan-bulan berikutnya. Jadi sebenarnya, boleh nggak-nya (DP rumah) tergantung pada prioritas kita bagaimana saat ini," pungkasnya.
(abr/zlf)