Listrik adalah sumber energi utama yang dibutuhkan untuk penerangan dan alat elektronik di rumah. Untuk dapat membuat alat elektronik dan lampu hidup, listrik harus memiliki kapasitas daya yang cukup.
Jika daya listrik rumah tidak lebih besar dari kebutuhan alat elektronik yang terjadi adalah listrik dapat mati tiba-tiba. Memang ini tidak lama, kamu bisa menghidupkan lagi dengan cara mendorong tombol MCB (Miniature Circuit Breaker) ke arah sebaliknya.
Mengutip dari CNN Indonesia, Dosen Teknik Elektro di Politeknik Negeri Malang, Rahman Azis Prasojo menjelaskan MCB adalah perangkat untuk memutus rangkaian listrik jika ada kelebihan beban serta hubungan singkat. MCB biasa dipasang di luar rumah yang kerap dilihat oleh orang PLN jika datang ke rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi listrik yang sering mati tiba-tiba karena tegangan listrik yang tidak stabil dapat merusak pada alat elektronik di rumah. Menurut BPM Electric, Kamis (28/3/2024), saat listrik mati saat alat elektronik sedang dipakai ini tidak menyebabkan kerusakan pada alat.
Kerusakan muncul justru pada saat listrik kembali dinyalakan karena tegangan listrik di rumah tidak stabil, bisa lebih tinggi atau rendah.
Tegangan listrik yang tinggi dapat menyebabkan ledakan kecil pada bagian alat elektronik. Terutama pada alat elekronik yang terhubung ke sistem seperti TV, komputer, dan telepon rumah. Sementara tegangan rendah berisiko untuk kulkas, AC, hingga mesin air.
Penyebab MCB mati selain kebutuhan listrik di rumah terlalu besar, bisa pula karena korsleting kabel baik pada alat elektronik atau MCB-nya.
Cara Mengatasi MCB yang Sering Mati
Agar alat elektronik di rumah tidak cepat rusak, kamu perlu memperbaiki tegangan listrik di rumah dan MCB agar tidak mati tiba-tiba lagi. Mengutip dari The Spruce, Kamis (28/3/2024), berikut cara mengatasi MCB yang sering mati.
1. Setelah MCB mati, kamu harus melepas alat elektronik yang memakai listrik besar. Langkah ini dapat mencegah kerusakan pada alat elektronik dan mempermudah kerja MCB.
2. Hindari menggunakan alat elektronik secara bersamaan terutama yang menggunakan listrik besar.
3. Tambah tegang listrik di rumah. Jika kamu sanggup untuk membayar tagihan listrik yang agak mahal dari biasanya, kamu bisa menambah tegangan listrik di rumah. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2016 Pasal 3 tentang tarif tenaga listrik untuk keperluan rumah tangga, kisaran tegangan listrik yang digunakan berkisar dari 450-6.600 VA ke atas.
(aqi/zlf)