Memiliki rumah sendiri menjadi salah satu impian sebagian orang. Namun, berbagai kendala seperti biaya properti yang semakin tinggi membuat impian ini susah terwujud.
Untuk membantu masyarakat mewujudkan impian memiliki rumah, PT Bank Tabungan Negara (BTN) menawarkan solusi melalui program KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. KPR merupakan alternatif untuk memiliki rumah hunian tetapi uang tunai belum mencukupi untuk membayar secara cash.
BTN menawarkan beberapa program KPR. Simak syarat mengajukan KPR di artikel berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu KPR?
Mengutip situs resmi BTN, KPR adalah fasilitas yang berfungsi membantu nasabah memiliki rumah hunian melalui sistem cicilan. Nasabah akan membeli rumah dengan mencicil setiap bulannya dalam jangka waktu dan suku bunga yang telah ditetapkan sebelumnya.
Keunggulan KPR
Ada beberapa keunggulan KPR, antara lain:
- Modal awal yang dibutuhkan lebih kecil karena hanya perlu menyediakan dana untuk DP (down payment).
- Legalitas rumah yang akan ditinggali sudah terjamin.
- KPR memiliki jangka waktu yang panjang.
Syarat dan Cara Mengajukan KPR BTN
Syarat umum mengajukan KPR adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 hingga 65 tahun
- Berpenghasilan tetap maupun tidak tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun
- Maksimal pembiayaan hingga 100% dari nilai objek yang dibiayai.
BTN memiliki beberapa program KPR yang bisa dipilih sesuai kebutuhan nasabah. Tiap program pun memiliki syarat khusus.
1. KPR Platinum
KPR BTN Platinum diperuntukkan untuk pembelian rumah dari developer/non-developer. Rumah yang dibeli bisa rumah baru maupun rumah second, serta rumah siap huni maupun rumah belum jadi.
Syarat dan ketentuan KPR Platinum adalah sebagai berikut.
- WNI dengan usia minimal 20 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/profesional
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun
- Lama bekerja karyawan minimal 1 tahun, lama usaha minimal 5 tahun
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker Clause
- Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening pemohon yang bersangkutan di Bank BTN
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
Selanjutnya, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan KPR Platinum.
- Form aplikasi kredit
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami/istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah/cerai
- Fotokopi NPWP/SPT tahunan
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Pas foto pemohon dan pasangan (apabila telah menikah)
- Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap (bagi karyawan)
- Slip gaji asli satu bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan (bagi karyawan)
- Fotokopi izin praktik (bagi tenaga kerja profesional mandiri).
Selain itu, bagi wiraswasta berbadan hukum PT, terdapat beberapa dokumen tambahan yang harus disiapkan, yaitu:
- Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan
- Fotokopi Akta Pengesahan Menteri Kehakiman
- Data keuangan perusahaan.
Berikut cara mengajukan KPR Platinum.
- Ajukan permohonan kredit KPR BTN Platinum ke kantor cabang Bank BTN terdekat
- Isi formulir aplikasi permohonan dengan benar dan lengkap
- Nasabah melengkapi permohonan dan menyerahkan seluruh berkas kepada petugas loan service
- Apabila telah mendapatkan persetujuan kredit, persiapkan biaya prarealisasi kredit pada rekening tabungan pemohon
- Nasabah akan mendapat tanda tangan perjanjian kredit dan akta jual beli untuk KPR BTN.
2. KPR Sejahtera
KPR BTN Sejahtera adalah KPR Bersubsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Disebut bersubsidi karena terdapat bantuan DP dari pemerintah sebesar Rp 4 juta (khusus rumah tapak).
Berikut syarat dan ketentuan KPR Sejahtera.
- WNI minimal usia 20 tahun atau sudah menikah, maksimal berusia 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
- Maksimal berpenghasilan Rp 6 juta (bagi yang tidak kawin) dan Rp 8 juta (bagi yang sudah kawin)
- Khusus daerah Papua dan Papua Barat, maksimal berpenghasilan Rp 7,5 juta (bagi yang tidak kawin) dan Rp 10 juta (bagi yang sudah kawin)
- Pemohon dan pasangan belum memiliki rumah
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi
- NIK terdaftar di Dukcapil.
Berikut kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk KPR Sejahtera.
- KTP pemohon dan KTP pasangan (bagi calon debitur yang sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku atau Akta Nikah bagi yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Rekening koran tabungan payroll 3 bulan terakhir.
Berikut langkah mengajukan KPR Sejahtera.
- Pemohon mencari lokasi rumah yang diinginkan.
- Siapkan kelengkapan dokumen dan form aplikasi kredit.
- Bank BTN akan memproses berkas permohonan.
- Unduh aplikasi SiKasep untuk mengajukan pembelian KPR.
- Pemohon menyiapkan dana yang cukup di Tabungan BTN jika permohonan disetujui.
- Pemohon melakukan akad kredit.
3. KPR Tapera
KPR Tapera adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS peserta Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).
Berikut syarat dan ketentuan KPR Tapera.
- WNI minimal usia 20 tahun atau sudah menikah.
- Maksimal berpenghasilan Rp 8 juta. Khusus daerah Papua dan Papua Barat, maksimal berpenghasilan Rp 10 juta.
- Terdaftar sebagai peserta Tapera.
- Pemohon dan pasangan belum memiliki rumah.
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
- NIK terdaftar di Dukcapil.
- Mengisi di website Sitara Tapera.
Dokumen yang harus dilengkapi untuk mengajukan KPR Tapera adalah sebagai berikut.
- Formulir pengajuan kredit dilengkapi pas foto terbaru pemohon dan pasangan
- Fotokopi KTP atau kartu identitas
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah/cerai
- Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan (bagi karyawan)
- Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (bagi karyawan)
- SIUP dan TDP (bagi wiraswasta)
- Laporan atau catatan keuangan 3 bulan terakhir (bagi wiraswasta)
- Fotokopi izin praktik (bagi tenaga kerja profesional mandiri)
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP/Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
- Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
- Surat keterangan pindah tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi kedua.
Berikut langkah mengajukan KPR Tapera.
- Pemohon mencari lokasi rumah yang diinginkan.
- Nasabah melengkapi dan menyiapkan dokumen yang lengkap dan benar.
- Isi data di aplikasi Sitara.
- Berkas permohonan akan diproses oleh Bank BTN.
- Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN dan proses pencairan permohonan dapat dilakukan.
Itu dia syarat dan cara mengajukan KPR BTN. Semoga artikel ini bermanfaat bagi detikers yang menginginkan rumah impian.
(fds/fds)