Memiliki rumah pribadi mungkin menjadi impian dari banyak orang. Namun, kebutuhan pokok dan harga properti yang semakin meningkat seiring waktu kerap menjadi rintangan dalam mewujudkannya.
Oleh karena itu, melakukan cicilan atau Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi solusi untuk meringankan beban dalam mewujudkan impian tersebut, dikarenakan sistem pembayaran kredit bisa disesuaikan dengan kondisi finansial kamu selaku debitur.
Sebelum melakukan transaksi, ada beberapa prosedur yang harus diikuti oleh calon debitur, salah satunya yaitu appraisal. Proses ini tidaklah gratis, beban biaya proses appraisal ini ditanggung oleh calon debitur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apa itu appraisal? Berapa biaya untuk melakukan appraisal? Bila kamu belum paham, sebaiknya kamu mengenalnya terlebih dahulu. Artikel di bawah ini akan membahas lebih dalam mengenai appraisal, yuk kita simak bersama!
Apa itu Appraisal?
Melansir dari btnproperti.co.id. Appraisal dalam KPR adalah prosedur untuk menaksir nilai sebuah bangunan yang dilakukan oleh pihak bank. bentuk prosedurnya yaitu berupa menilai kondisi bangunan dan melakukan verifikasi keabsahan dokumen pengajuan kredit oleh calon debitur. Tujuannya adalah untuk menentukan nilai jual dari rumah objek KPR tersebut.
Prosedur ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.01/2014, dimana peraturan tersebut menjelaskan bahwa appraisal merupakan proses yang dilakukan untuk memberi opini tertulis atas nilai ekonomi suatu objek berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI).
Prosedur ini juga hanya boleh dilakukan oleh petugas ahli yang patuh terhadap Kode Etik Penilai Indonesia. Oleh karena itu, pihak bank penyedia KPR sudah bekerja sama dengan penilai ahli dari pihak ketiga untuk melakukan prosedur appraisal KPR ini.
Proses appraisal ini biasanya memakan waktu selama kurang lebih 2 sampai 3 minggu. Maka dari itu, calon debitur sebaiknya menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum proses dimulai.
Apa saja dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan appraisal?
- Formulir pengajuan KPR
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Buku Nikah (bagi pemohon yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Rekening Koran
- Fotokopi Slip Gaji tiga bulan terakhir
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Dan yang terakhir, Calon debitur baiknya sudah memastikan bahwa properti yang akan ditaksir harganya sudah memiliki Akta kepemilikan dan Surat Hak Milik Tanah Bangunan untuk memverifikasi legalitas properti objek KPR.
Faktor yang Mempengaruhi Hasil Appraisal
Mungkin kamu bertanya-tanya, Apa saja sih faktor yang mempengaruhi hasil appraisal? Agar kamu tidak tersesat, sebaiknya kamu pahami dulu faktor-faktornya di bawah ini.
1. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Hal yang pertama diperiksa oleh appraiser adalah NJOP yang tertera pada Pajak Bumi dan Banguan dari bangunan yang akan ditaksir. Walaupun NJOP bukanlah hal yang mutlak dalam menentukan nilai jual bangunan, tetapi appraise bisa menjadikan nilai ini sebagai pertimbangan dalam pendekatan harga pasar dan pendekatan biaya.
2. Kondisi Fisik Properti
Kondisi fisik bangunan tentu menjadi hal yang sangat penting dalam menentukan nilai jual properti. Bentuk kerusakan kebocoran, jamur, rayap, tembok yang retak, cat yang pudar, dan bentuk kecacatan lain bisa mengurangi nilai harga jual properti.
Kualitas dari fitur-fitur properti seperti listrik, saluran air, dan lingkungan properti juga menjadi faktor penentu dalam menentukan nilai jual properti tersebut, tentunya semakin buruk kondisinya, semakin kecil nilainya.
3. Lokasi
Lokasi dari properti akan mempengaruhi nilai dari properti tersebut. Tentunya Lokasi yang strategis seperti dikelilingi fasilitas kesehatan, pusat belanja, sekolah, transportasi umum dan lainnya akan meningkatkan nilai jual properti tersebut.
Lokasi geografis juga bisa menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi. Properti yang terletak di lokasi rawan bencana alam pastinya memiliki nilai lebih rendah.
4. Akses Lokasi
Akses seperti ketersediaan jalan dan kemudahan transportasi tentunya akan mempengaruhi nilai jual dari properti tersebut.
5. Lingkungan Sekitar
Yang terakhir adalah lingkungan disekitar properti seperti keamanan, pengairan, dan kebersihan. Walaupun sering dianggap sepele tetapi para tenaga ahli appraisal juga memperhatikan hal kecil ini, karena lingkungan sekitar properti juga bisa mendatangkan resiko terhadap calon penghuni.
Berapa Biaya Apraisal?
Untuk biaya yang diperlukan bervariatif tergantung dengan bank yang menyediakan. Dan biasanya pihak bank sudah menyediakan tim appraisalnya sendiri, jadi kamu tidak perlu repot-repot mencari orang untuk melakukan appraisal
Kapan Biaya Apprasial Dibayarkan?
Biasanya appraisal di awal pengajuan KPR, namun beberapa bank mungkin memiliki kebijakan yang berbeda. Kamu tidak perlu khawatir, kamu bisa berkonsultasi kepada pihak bank mengenai kebijakan ini.
Nah, itulah pengenalan singkat terkait appraisal. Setelah mengenalnya lebih dalam apakah kamu tertarik untuk mengajukan KPR demi rumah impianmu?